Berita

Larang Knalpot Brong Polsek Lasem Polres Rembang Gelar Sosialisasi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Larang Knalpot Brong Polsek Lasem Polres Rembang Gelar Sosialisasi

Share this article
Img 20240122 Wa0002 2 1024x768

Rembang – Polda Jateng | Jajaran Polsek Lasem Polres Rembang melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong kepada pemilik bengkel variasi yang menjual atau menyediakan jasa pemasangan. Kegiatan tersebut dilakasanakan pada Senin (22/01/24) di sejumlah bengkel di sekitar Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H. mengatakan seluruh polsek jajaran Polres Rembang juga digerakkan untuk melakukan sosialisasi di bengkel dan toko sparepart penjual knalpot. Salah satu bengkel variasi sepeda Motor Meduro Desa Soditan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang diminta membantu menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak menjual knalpot brong atau racing lagi.

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik toko Sparepart dan bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot brong lagi kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya. Menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, bisa mendapatkan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Dalam ketentuan tersebut terdapat sejumlah aturan tentang syarat teknis kendaraan salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/bogar/brong.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot brong yang dilakukan oleh Polri, karena keberadaan knalpot Brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
(Humas Polres Rembang)

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong