Berita

Larang Penggunaan Knalpot Brong saat Kampanye, Polres Sukoharjo Gelar Sosialisasi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Larang Penggunaan Knalpot Brong saat Kampanye, Polres Sukoharjo Gelar Sosialisasi

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 03 At 10.08.03 (1)

Sukoharjo – Maraknya penggunaan knalpot brong (tidak standar) di masa kampanye Pemilu, jajaran Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong kepada sejumlah bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Selasa (02/01/2024) sore.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasi Humas Kompol Daryanta, mengatakan bahwa Polres Sukoharjo saat ini gencar melaksanakan sosialisasi imbauan tentang penggunaan knalpot brong.

“Sasaran patroli yakni di bengkel-bengkel sepeda motor dan bengkel knalpot. Selain itu, Polres Sukoharjo juga menindak sepeda motor berknalpot brong yang melintas dijalan raya,” ucap Kompol Daryanta.

Lebih lanjut, Kompol Daryanta menjelaskan pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya. Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Dalam ketentuan tersebut salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/bogar/brong.

“Kemarin, saat perayaan tahun baru, Polres telah mengamankan 118 kendaraan berknalpot brong, dan untuk selanjutnya kami lakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel,” jelasnya.

Sebanyak 65 bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot, dapat sosialisasi dari jajaran Polres Sukoharjo untuk tidak membantu warga yang ingin mengganti knalpot standar ke knalpot brong/berisik.

“Kami Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot brong yang dilakukan oleh Polri, karena keberadaan knalpot brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng