Berita

Layanan Posyandu Jiwa di Banyuwangi Bantu ODGJ Melalui Pemberdayaan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Layanan Posyandu Jiwa di Banyuwangi Bantu ODGJ Melalui Pemberdayaan

Share this article
Layanan Posyandu Jiwa Di Banyuwangi Bantu Odgj Melalui Pemberdayaan

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi punya Posyandu Jiwa. Sebuah tempat rehabilitasi sekaligus sebagai tempat pemberdayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menariknya posyandu jiwa ini memberdayakan pasien sesuai dengan minat mereka. Ada yang diarahkan sebagai pelaku seni, penjahit, hingga usaha kuliner.

Posyandu Jiwa ini di Posyandu Benculuk, Kecamatan Cluring. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bahkan sempat bertemu dengan para pasien.

Ipuk Fiestiandani berkesempatan melihat langsung keahlian para pasien ODGJ ini menampilkan seni jaranan, di Balai Dusun Karangrejo, saat kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), di Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kamis (27/6/2024) kemarin.

Mereka ada yang menjadi penabuh gamelan, ada juga yang menjadi penari jaranan buto. “Ini program yang sangat baik. Selain kesehatan mentalnya dipulihkan, para pasien ODGJ juga diberdayakan, sehingga lebih mudah bagi mereka diterima masyarakat,” kata Ipuk.

“Lewat program ini, para pasien ODGJ mendapat dukungan warga sekitar, harapannya bisa segera pulih,” tambah Ipuk.

Program Posyandu kesehatan jiwa ini digagas oleh Puskesmas Benculuk, Kecamatan Cluring. Program ini melibatkan masyarakat sekitar yang tergabung dalam relawan “Kader Jiwa” yang bertugas membantu tim kesehatan jiwa Puskesmas.

Saat ini total ada 10 kader jiwa yang terlibat. Para kader ini akan menyampaikan informasi terkait keberadaan dan perkembangan kondisi pasien lalu menginformasikan kepada tim Puskesmas ketika ada suspek ODGJ baru di masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi, tim kami akan meninjau langsung di lapangan. Kami akan melakukan skrining untuk memastikan apakah memang mengalami gangguan mental atau tidak. Skrining juga diperlukan untuk menentukan jenis penanganan yang sesuai dengan kondisi pasien,” kata Kepala Puskesmas Benculuk, Tatiek Setyaningsih.

Warga yang memang dinyatakan mengalami gangguan mental, akan dilakukan penanganan lanjutan. Seperti pemberian obat dan terapi mental oleh tenaga perawat jiwa.

“Dalam terapi kami, selain ada obat yang harus diminum secara rutin, mereka juga kita beri kesibukan sesuai dengan bakat dan minatnya,” kata dia.

Saat ini ada 14 pasien ODGJ yang aktif memeriksakan diri ke Posyandu Jiwa di Puskesmas Bencukuk. Tim juga siaga 24 jam jika sewaktu-waktu ada laporan dari warga.

“Selain tim Puskesmas, juga melibatkan unsur Forpimka dalam penanganan ini,” jelasnya.

Sumber : www.beritasatu.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi