Berita

Layanan SIM Keliling Kabupaten Sukoharjo: Jadwal Terbaru untuk Perpanjang SIM pada 05 Agustus 2024

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Layanan SIM Keliling Kabupaten Sukoharjo: Jadwal Terbaru untuk Perpanjang SIM pada 05 Agustus 2024

Share this article
Simak Jadwal Layanan Sim Keliling Di Kabupaten Sukoharjo Hari Ini,

SUKOHARJO – Polres Sukoharjo hari ini, Senin 05 Agustus 2024 kembali menggelar layanan SIM Keliling.

Tujuan kegiatan ini untuk membantu warga perpanjang SIM A dan SIM C.

Untuk itu warga masyarakat Sukoharjo memanfaatkan layanan SIM Keliling ini.

Berikut Jadwal SIM Keliling Sukoharjo, untuk hari Senin tanggal 05 Agustus 2024.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling:
1. Membawa KTP dan SIM asli
2. Membawa Foto Copy KTP
3. Membawa Foto Copy SIM yang akan diperpanjang
4. Membawa surat keterangan dari Dokter

Apa yang terjadi jika telat perpanjang SIM?

Salah satu syarat wajib yang berlaku untuk perpanjangan SIM di semua tempat adalah menyertakan SIM asli yang belum terlambat. Artinya jika kamu terlambat perpanjang SIM satu hari saja dari tanggal masa berlaku SIM kamu, maka kamu harus melakukan pengajuan baru dan melakukan ujian teori, keterampilan dan uji praktek seperti saat membuat kartu SIM.

Pastinya waktu yang harus dikeluarkan untuk bikin SIM baru akan lebih banyak dibanding perpanjang SIM. Proses membuat SIM baru pun lebih rumit, pastinya akan keluar biaya yang juga lebih mahal. Jadi sebaiknya jangan sampai terlambat memperpanjang SIM.

Biaya perpanjang SIM Terbaru 2024
Selanjutnya, setelah mengetahui apa saja syarat perpanjang SIM di berbagai tempat, kini kamu bisa mempersiapkan sejumlah uang untuk biaya perpanjang SIM berdasarkan jenis SIM-nya.

Biaya perpanjang SIM A

Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain.

Pasalnya untuk SIM A terbaru 2024, perpanjangan harus mengikuti tes psikologi dengan biaya Rp 60.000 dan cek kesehatan Rp 25.000. Ada pula asuransi Rp 50.000. Jadi total biaya perpanjang SIM mobil adalah Rp 215.000.

Biaya perpanjang SIM B

Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Buat kamu yang belum tahu SIM B1 untu kamu yang mengemudikan mobil penumpang dan barang dengan berat lebih dari 3.500 Kg. Sementara SIM B2 untuk kamu yang mengemudikan alat berat, penarik atau truk gandeng dengan berat lebih dari 1.000 Kg.

Biaya perpanjang SIM C

Biaya perpanjang SIM C 2024 atau SIM motor dikenai tarif Rp 75.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Pasalnya sama seperti pembuatan SIM lain, ada tambahan biaya tes psikologi Rp 60.000, cek kesehatan Rp 25.000, dan asuransi Rp 50.000.

Maka total biaya perpanjang SIM C terbaru adalah Rp 210 ribu.

Biaya perpanjang SIM D

Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku. Jika kamu belum tahu, SIM D adalah untuk penyandang disabilitas. Jenis SIM D artinya setara SIM C atau motor. Sementara jenis SIM D setara SIM A atau mobil.

Cara perpanjang SIM Terbaru 2023, Bisa Online
Cara perpanjangan SIM terbaru 2024 bisa berbeda-beda di tiap metode yang kamu pilih. Jika kamu memilih untuk melakukan pengurusan secara langsung di kantor SAMSAT, SIM / SAMSAT Corner, atau SIM / SAMSAT Keliling, kamu hanya perlu membawa berkas-berkas syarat perpanjang SIM yang telah disampaikan di atas ke bagian loket.

Beberapa tempat tersebut akan meminta kamu untuk mengisi formulir yang ada terlebih dahulu. Untuk itu, ada baiknya untuk membawa alat tulis pulpen sendiri agar lebih cepat.

Cara perpanjang SIM online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR)

Sedangkan untuk cara perpanjang SIM online terbaru 2024, kamu perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR). Kemudian bisa ikuti beberapa langkah di bawah ini supaya lebih jelas:

Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dahulu di handphone kamu
Lakukan registrasi dan masuk ke akun kamu
Verifikasi e-mail dan berfoto selfie
Masuk ke menu SIM, dan masuk ke fitur SIM
Pilih menu perpanjangan SIM
Pilih jenis SIM ( SIM A atau SIM C ) yang akan kamu perpanjang
Lalu masukkan berkas-berkas syarat perpanjang SIM online yang telah disebutkan di atas
Pilih metode pengiriman atau mengambil sendiri di SATPAS SIM terdekat di daerahmu
Pilih metode pembayaran ATM atau mobile banking untuk membayar biaya perpanjangan SIM
Jika sudah menerima SIM yang baru, lakukan konfirmasi melalui aplikasi tersebut

Pantau terus perkembangan hasil perpanjangan SIM melalui aplikasi tersebut. Jika ternyata belum terbarui atau masih sama, segera kunjungi kantor SATPAS terdekat.

Apakah perpanjang SIM bisa langsung jadi?
Setelah melalui serangkaian proses untuk perpanjangan SIM, kamu perlu menunggu beberapa saat sampai SIM yang baru bisa kamu bawa pulang. Kurang lebih sekitar 120 menit atau 2 jam dari awal proses pengisian formulir, pendaftaran, pengumpulan berkas dan hingga proses pembayaran selesai, kamu sudah bisa membawa pulang SIM baru dengan masa berlaku yang telah diperpanjang. Namun estimasi ini hanya berlaku untuk pengurusan secara langsung, ya.

sumber: beritajogja.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo