Berita

Lima Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tawuran Pelajar 2 SMK di Purworejo

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Lima Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tawuran Pelajar 2 SMK di Purworejo

Share this article
Lima Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tawuran Pelajar 2 Smk

PURWOREJO –  Buntut dari tawuran antar pelajar yang melibatkan dua SMK swasta di Purworejo belum lama ini, Polres melalui Sat Reskrim menetapkan lima anak menjadi tersangka. Sebelumnya sebanyak 12 pelajar yang terlibat dimintai keterangan untuk proses penyidikan.

“Dari kejadian tawuran antar pelajar di Purworejo yang sempat viral di media sosial, kami berhasil mengamankan 12 pelajar yang terlibat dan kami mintai keterangan guna proses penyidikan,” ungkap Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo pada Jumat (3/5).

Dari hasil proses penyidikan, ada lima pelajar yang diduga melakukan tindakan pidana. Mereka didakwa tanpa hak memiliki, menguasai, membawa atau menggunakan senjata tajam yang diatur Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan/atau benda yang diatur dalam Pasal 170 Ayat 2 ke 1 KUHP.

Kelima pelajar tersebut adalah anak (pelaku) DAS, FF, RGP, IM, dan MFC. Berdasarkan bukti yang cukup mereka ditetapkan sebagai tersangka dan saat dilakukan penahanan di Rutan Anak Kabupaten Purworejo.

“Dari 12 pelajar yang kami amankan, lima diantaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan yang tujuh sebagai saksi dan kami lakukan pembinaan, ” jelas Kapolres.

Ketujuh pelajar beserta orang tuanya pun mendapatkan pembinaan oleh KBO Binmas Ipda Eko Purwanto, Jum’at (3/5) pagi. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar meraka tidak mengulangi tawuran kembali di waktu mendatang.

“Kami harapkan adik-adik lebih bijak lagi dalam bermedia sosial agar tidak terulang lagi kejadian serupa. Kami menyadari bahwa kalian masih jiwa muda, namun perlu mempertimbangkan ketika akan melakukan perbuatan yang kurang baik. Karena hal tersebut tentunya mempunyai konsekuensi hukum dan tentunya akan mempengaruhi masa depan kalian” ucap KBO Sat Binmas saat melaksanakan pembinaan.

Selain itu, KBO juga berpesan terhadap para orang tua pelajar untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap anak-anaknya jangan sampai salah memilih pergaulan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono