JEPARA – Warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji digegerkan dengan penemuan tumpukan limbah medis berkarung-karung di lahan kosong milik warga, Rabu (3/10).
Limbah tersebut terdiri dari berbagai jenis obat-obatan dan peralatan medis bekas pakai yang dikategorikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sehingga memerlukan penanganan khusus.
Lokasi pembuangan limbah medis ini telah ditutup oleh pihak kepolisian dengan memasang garis polisi di area tersebut untuk mencegah warga mendekat.
Sebanyak empat personel polisi, bersama dua warga dan aparat pemerintah desa, telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi.
Kasi Pemerintahan Desa Mambak, Rosid (38), yang pertama kali melaporkan kejadian ini, menjelaskan bahwa penemuan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di tanah milik seorang warga Dukuh Gempol.
Diketahui, lahan tersebut disewa oleh seorang pengepul sampah dari desa setempat.
Rosid mengungkapkan bahwa warga awalnya mencium bau tak sedap yang berasal dari pembakaran di lokasi.
Saat ditelusuri, mereka menemukan tumpukan karung plastik berisi limbah medis.
“Berkarung-karung plastik yang setelah kami buka ternyata berisi limbah medis,” ungkapnya.
Limbah medis tersebut ditemukan di dua lokasi yang berdekatan dengan volume mencapai satu muatan mobil pikap dan satu truk. Sebagian dari limbah tersebut bahkan sudah dibakar.
Sunarto (55), warga Dukuh Gempol yang pertama kali mencium bau tersebut awalnya mengira itu adalah pembakaran sampah biasa.
Namun, setelah mendekat, ia menemukan obat-obatan berupa pil, masker, botol obat, dan peralatan medis lainnya.
“Awalnya saya kira sampah biasa, tapi baunya sangat menyengat. Saat saya mendekat, ternyata ada obat-obatan dan peralatan medis,” jelasnya.
Penemuan limbah medis ini membuat warga resah karena khawatir akan dampak kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkan.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, Mudrikatun, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan melakukan penelusuran di lokasi bersama Camat Pakis Aji, Kapolsek, serta Kepala Puskesmas setempat.
Ditemukan sejumlah obat-obatan termasuk hexymer yang merupakan golongan psikotropika.
Mudrikatun menambahkan, pengelolaan limbah medis di Jepara sudah sesuai standar, termasuk pemusnahan obat kadaluwarsa.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Dinas Kesehatan tidak pernah mengadakan obat hexymer seperti yang ditemukan baik tahun ini maupun tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kapolsek Pakis Aji, Ipda Suyatmoko, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil sampel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini akan ditangani oleh Polres Jepara untuk pendalaman informasi.
“Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,” tutupnya
Sumber : radarkudus.jawapos.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai