Berita

Longsor di Pekuncen, 11 Rumah di Desa Tumiyang Terjebak dalam Kondisi Terisolir

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Longsor di Pekuncen, 11 Rumah di Desa Tumiyang Terjebak dalam Kondisi Terisolir

Share this article
Longsor Di Pekuncen, 11 Rumah Di Desa Tumiyang Terjebak Dalam

BANYUMAS – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Banyumas menyebabkan tebing di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, longsor pada Sabtu petang (09/11/2024).

Material longsor yang menutupi badan jalan desa, membuat akses utama penghubung antar desa lumpuh total, sehingga sejumlah rumah warga sempat terisolir tanpa jalur alternatif.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas, Budi Nugroho, mengatakan pada Minggu (10/11/2024), bahwa longsor terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat itu hujan lebat masih mengguyur wilayah tersebut. Kondisi tersebut menghambat upaya evakuasi material longsor pada saat itu.

“Longsor di Desa Tumiyang itu volumenya 7x5x8. Panjangnya 7 meter, lebar 5 meter, dan tingginya sekitar 8 meter,” ujarnya.

Menurut Kepala BPBD, material longsor yang menutupi jalan utama menuju wilayah RT 03 RW 06, Desa Tumiyang itu membuat akses ke wilayah yang dihuni 15 kepala keluarga tersebut sempat terputus.

“Ada sekitar 11 rumah dengan 15 kepala keluarga yang terisolir karena jalan itu satu-satunya akses menuju permukiman warga lainnya, namun saat ini sudah bisa dilalui,” jelasnya.

Budi menambahkan bahwa selain intensitas hujan yang tinggi, kondisi tanah yang labil dan kemiringan tebing yang tegak, turut memperparah risiko longsor di area tersebut.

“Potensi terjadi longsor susulan sangat mungkin terjadi, apabila hujan dengan intesitas tinggi turun lagi,” ungkapnya.

Dalam kajian cepat tim lapangan BPBD Banyumas diperoleh kesimpulan, untuk pencegahan longsor susulan, maka dibutuhkan tindakan darurat. Berupa pembuatan tanggul untuk mencegah longsor lebih lanjut.

Sementara untuk penanganan darurat, sudah dilakukan melalui kegiatan kerja bakti, yang juga melibatkan warga setempat, pada Minggu pagi (10/11/2024).

“Direkomendasikan untuk pembuatan tanggul sementara menggunakan sekitar 300 karung kandi sebagai tindakan pencegahan longsor susulan,” kata Budi.

sumber: radarbanyumas

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo