Berita

Lonjakan Kasus PMK, Pasar Hewan Wonogiri Ditutup Sementara hingga Awal Januari

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Lonjakan Kasus PMK, Pasar Hewan Wonogiri Ditutup Sementara hingga Awal Januari

Share this article
Kasus Pmk Naik Drastis, Pasar Hewan Di Wonogiri Ditutup Hingga

Wonogiri – Pasar hewan di seluruh Wonogiri ditutup sampai pekan depan. Penutupan itu dilakukan karena kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) melonjak.

“Iya (pasar hewan ditutup), tadi kami melakukan rapat koordinasi dengan dinas teknis. Mendasari terjadinya outbreak se-Jawa dengan ditemukannya kasus PMK,” kata Bupati Wonogiro Joko Sutopo kepada wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (3/1/2025).

Joko Sutopo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Wonogiri Nomor 014/2025 tentang Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan Sapi dan Kambing di Wonogiri. Dalam SE itu disebutkan penutupan pasar hewan dimulai Jumat (3/1) hingga Kamis (9/1) mendatang.

Selama pasar hewan ditutup, penjual dan pembeli dilarang melakukan aktivitas jual beli ternak di dalam maupun di sekitar pasar hewan. Nantinya akan dilakukan sterilisasi pasar hewan selama operasional pasar ditutup.

Joko Sutopo mengatakan jika kondisi PMK di Wonogiri mengkhawatirkan. Berdasar data data dari dinas terkait peningkatan penularan PMK cukup signifikan.

Pria yang akrab disapa Jekek itu menuturkan selama 2024 ada 310 ternak yang terpapar PMK. Bahkan pada hari ini masih ada tambahan sebanyak 74 ternak yang terpapar PMK.

“Jadi 384 kasus, ini kan sesuatu yang masuk pada kondisi luar biasa. Maka kami pemerintah kabupaten berupaya untuk meminimalisir dengan cara memutus rantai penularan salah satunya interaksi niaga sapi di pasar hewan,” ujar Jekek.

Ia menyebut virus PMK menular sangat cepat, sehingga perlu diambil langkah antisipasi dengan penutupan pasar hewan. Jika tidak ada upaya penutupan maka penularan tidak terkendali sehingga kerugian berpotensi lebih besar.

“Kalau masyarakat menganggap ini tidak terjadi apa-apa, terus niaga sapi juga berjalan normal, ternyata ini tingkat penularan cukup tinggi. Angka kematian sudah di angka 57, ini cukup tinggi,” jelas Jekek.

Selama penutupan pasar, pihaknya akan melakukan upaya meminimalisir penularan kasus. Di antaranya penyemprotan disinfektan di 17 pasar hewan di Wonogiri secara serentak.

Dia meminta masyarakat bisa maklum dan mematuhi kebijakan ini. Sebab, jika tidak segera ditangani kerugian yang dialami peternak bisa jauh lebih tinggi.

“Menurut rekomendasi akan terjadi potensi penularan yang tinggi. Kalau penularan tinggi dengan angka kematian cukup tinggi. Siapa yang mengalami kerugian besar ya petani peternak itu sendiri,” paparnya.

Jekek menegaskan penutupan pasar menjadi alarm warning. Masyarakat akan mempunyai pemahaman terkait kondisi PMK di Wonogiri sehingga memiliki kesadaran.

“Karena ini terjadi satu kondisi KLB, menurut kami sudah KLB. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi untuk mengupayakan vaksin, kalau sudah ada distribusi vaksin untuk SDM kami sudah siap melakukan vaksinasi secara serentak,” kata Jekek.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…