Berita

Lonjakan Kecelakaan dan Tilang Elektronik Warnai Hari Ketiga OZC

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Lonjakan Kecelakaan dan Tilang Elektronik Warnai Hari Ketiga OZC

Share this article
Tingkat Kecelakaan Dan Tilang Elektronik Meningkat Di Hari Ketiga Operasi

Semarang – Polda Jateng mencatat dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 terdapat peningkatan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas, tilang elektronik, dan teguran bagi para pengguna jalan.

Data yang dirilis menunjukkan teguran terhadap pelanggar lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 30 persen, dari 2.749 kasus pada 2023 menjadi 3.570 kasus di 2024.

Selain itu, jumlah kecelakaan lalu lintas juga meningkat sebesar 9 persen, dengan 38 kejadian di tahun ini dibandingkan 35 kejadian di periode yang sama tahun lalu.

Sepeda motor masih mendominasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, dengan 54 unit tercatat terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Penerapan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis juga mencatat kenaikan 31 persen, dari 88 kasus pada 2023 menjadi 115 kasus pada 2024. Hal ini menunjukkan efektivitas sistem ETLE dalam menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas,” ungkapnya di Mapolda Jateng, Kamis (17/10/2024).

Namun, beberapa pelanggaran justru mengalami penurunan. Salah satunya adalah tilang ETLE mobile, yang mencatat hanya 198 kasus, turun drastis sebesar 87 persen dari 1.532 kasus pada 2023.

Pelanggaran terkait penggunaan helm yang tidak memenuhi standar SNI juga mengalami penurunan signifikan, dari 1.521 kasus pada 2023 menjadi hanya 250 kasus tahun ini, turun sebesar 84 persen.

Atas hal itu, Artanto mengapresiasi penurunan tersebut, namun menekankan bahwa keselamatan di jalan harus tetap menjadi prioritas.

“Kami mengapresiasi penurunan pelanggaran helm tidak SNI dan tilang ETLE mobile, namun masyarakat harus tetap menggunakan helm standar, mematuhi rambu lalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan diri serta orang lain,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi seluruh pengguna jalan.

“Keselamatan lalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Sumber : inilahjateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai