Berita

Mabes Polri Gerebek 20 WNA di Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Mabes Polri Gerebek 20 WNA di Banyuwangi

Share this article
Gerebek Rumah Di Desa Genteng Kulon Banyuwangi, Bareskrim Polri Amankan

BANYUWANGI – Mabes Polri dikabarkan melakukan penggeledahan dan penggerebekan sebuah rumah di Banyuwangi.

Penggerebekan dilakukan di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 20 Warga Negara Asing (WNA).

Kabar ini dibenarkan Kepala Dusun (Kadus) Sawahan, Arif Rahman Hakim yang saat itu diminta mendampingi polisi untuk menyaksikan, selaku pemangku wilayah.

Arif menyebut, penggerebekan itu dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024 kemarin, sekitar pukul 18.15 WIB. Proses penggerebekan dan penggeledahan berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat berada di dalam rumah, terdapat sekitar 20 WNA yang terdiri dari 16 pria dan 4 wanita. Usah digeledah, mereka seketika dibawa oleh polisi.

“Di dalam itu kalau gak salah ada 16 pria dan 4 wanita. Semuanya dari warga negara asing. Setelah itu para WNA ini dibawa menggunakan bus,” kata Arif saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (28/6/2024).

Arif mengaku tidak mengetahui perkara apa yang membuat Mabes Polri menggerebek puluhan WNA ini.

“Untuk masalah apa?, saya tidak dikasih tahu. Saya hanya diminta untuk menyaksikan saja,” ungkapnya.

Arif juga menggambarkan kondisi rumah yang digerebek. Lokasinya masih berada di kawasan Pasar Genteng.

Sejauh yang Arif tahu, rumah itu tertutup rapat dengan pagar lebar, besar, dan cukup tinggi. Aktivitas di sana juga tidak ada orang yang mengetahui.

“Lokasinya memang tertutup, dan dipagar besar. Keluar masuknya orang itu kami juga tidak tahu. Jangankan saya, warga di sebelah rumah yang digerebek itu juga tidak tahu keluar masuknya kendaraan,” kata Arif yang jarak rumahnya sekitar 300 meter dari TKP.

Arif menambahkan, dirinya bahkan tidak mengetahui jika terdapat WNA yang bermukim di TKP. Ia baru tahu setelah ada penggerebekan.

Selama jadi Kepala Dusun, Arif mengaku juga belum pernah bertemu dengan pemilik rumah yang menampung 20 WNA tersebut.

“Pemilik rumah ini sempat ditanya oleh polisi. Tiga tahun lalu saya sempat mau memberikan DPT, tapi saya belum dapat info, itu punya siapa,” katanya.

Sampai saat ini, di lokasi rumah yang digerebek masih diberi garis polisi. Media ini juga telah berusaha menghubungi pihak kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan terkait penangkapan WNA tersebut.

Sumber : suaraindonesia.co.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi