Berita

Magelang: Dugaan Penipuan PLN Tarik Biaya Tinggi, Korban Tercengang Rp 3 Juta

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Magelang: Dugaan Penipuan PLN Tarik Biaya Tinggi, Korban Tercengang Rp 3 Juta

Share this article
Magelang: Dugaan Penipuan Pln Tarik Biaya Tinggi, Korban Tercengang Rp

MAGELANG – Dugaan penipuan yang mengatasnamakan sebagai petugas PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pelaku memungut biaya dalam pelayanan listrik abal-abal. Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Borobudur Raditya

Derifa mengungkapkan, pihaknya melalui tim penertiban dan pemakaian tenaga listrik (P2TL) menemukan anomali dari beberapa pelanggan. Sampai saat ini, kata dia, PLN ULP Borobudur mencatat tiga temuan terkait pemasangan meteran listrik ilegal dan penambahan daya listrik yang tidak terdaftar di Kecamatan Salam, Sawangan, dan Muntilan.

Dua anomali ditemukan tahun 2023, sedangkan satu kasus anyar ditemukan pada September 2024. Rupa-rupa Kata ”Seluruh” Artikel Kompas.id “(Keluhan pelanggan) sudah bayar ke oknum tersebut yang mengatasnamakan petugas PLN,” beber Raditya, saat ditemui di kantornya, Jumat (4/10/2024). Pelaku yang ditengarai mengaku petugas PLN itu bernama Yohan Budi Santosa.

PLN ULP Borobudur sudah mengumumkan bahwa orang ini bukan petugas ataupun pekerja PLN. Baca juga: Eks Direktur PT Timah Sebut Penambang Ilegal Kecil Lebih Sering Ditangkap Ketimbang Penambang Besar Adapun PLN ULP Borobudur mengelola kelistrikan di delapan kecamatan, yakni Borobudur, Muntilan, Sawangan, Dukun, Srumbung, Ngluwar, Salam, dan Mungkid. Raditya belum memutuskan kasus tersebut bakal dilaporkan ke polisi. Terlebih, dia bilang, PLN tidak merasa dirugikan. “Hal ini merugikan konsumen. Kami tidak bisa melakukan penindakan, makanya kami memberikan pengumuman agar pelanggan berhati-hati,” ucap dia.

Tim Leader Transaksi Energi PLN ULP Borobudur Hilmi Murdani mengatakan, pelanggan di tiga kecamatan dipungut biaya oleh terduga pelaku mulai Rp 1 juta-Rp 3 juta. Hilmi menyebut, Yohan Budi Santosa sebelumnya pernah menjadi mitra PLN dalam hal pelayanan kelistrikan. Namun, kontraknya tidak diperpanjang sekitar tahun 2020 lantaran memungut uang dari pelanggan. Baca juga: Komplotan Maling Dandang Bakso di Magelang Ditangkap,

Kerugian Korban Capai Rp 15 Juta Dia pun mengimbau agar masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kelistrikan bisa datang ke kantor atau mengakses aplikasi PLN Mobile. Selain itu, petugas PLN tidak pernah menerima titipan pembayaran apapun dan dapat diidentifikasi dengan seragam dan tanda pengenal resmi.

Sumber : KOMPAS.com

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai