Berita

Magelang: Maling Motor Menyerah Ketika Mengetahui Temannya Ditangkap Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Magelang: Maling Motor Menyerah Ketika Mengetahui Temannya Ditangkap Polisi

Share this article
Maling Motor Di Magelang Nyerah Setelah Temannya Terbongkar Ditangkap Polisi

MAGELANG – Seorang pemuda berinisial ZAS (25), warga Desa Tamanagung, Muntilan, yang sebelumnya berstatus buron selama empat hari menyerahkan diri ke Polsek Muntilan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keputusan ZAS menyerahkan diri didorong oleh rasa takut setelah rekannya, LVL (21), warga Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, ditangkap lebih dahulu.

Keduanya diketahui terlibat dalam pencurian dua sepeda motor yang dilakukan dalam semalam.

“ZAS menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah mengetahui bahwa rekannya, LVL, telah ditangkap.

“Dengan demikian, kedua pelaku kini telah berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, Rabu (16/10/2024).

Muthohir mengatakan, aksi pencurian terjadi di dua titik lokasi pada Jumat (11/10/2024) dini hari.

Di TKP pertama yakni Dusun Ponalan, Desa Tamabagung, Muntilan, tersangka menyasar sepeda motor Yamaha Jupiter berplat AB 6626 NG yang tengah terparkir di sebuah kos-kosan.

Kedua tersangka kemudian membawa kabur motor tersebut dengan cara dituntun.

Sementara aksi kedua berlangsung di Dusun Semawung, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan di mana tersangka berhasil menggasak Honda Beat warna putih dengan nomor polisi AD 2222 ABG yang kuncinya berada di dashboard.

sumber: TribunJogja.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai