Main HP hingga Knalpot Brong Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Candi 2026
Semarang – Polda Jawa Tengah resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menjadi langkah strategis Polri dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Idul Fitri.
Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolda Jateng, Senin (2/2/2026). Sebanyak 3.592 personel diterjunkan, terdiri dari 279 personel Satgas Polda Jateng dan 3.313 personel satuan wilayah jajaran yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menjelaskan, Operasi Keselamatan Candi 2026 difokuskan pada upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan preemtif dan preventif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum secara represif bila diperlukan.
“Operasi ini menyasar sembilan target pelanggaran prioritas yang selama ini menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Kombes Pratama saat membacakan amanat Kapolda Jateng.
Sembilan sasaran pelanggaran tersebut meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, menyeberang tidak pada tempatnya, penggunaan knalpot tidak sesuai standar SNI, aksi kebut-kebutan, serta berbagai bentuk pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, apel gelar pasukan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana, serta penguatan sinergi lintas sektor guna memastikan operasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Polantas harus siap menghadapi tantangan zaman dengan tetap mengedepankan pendekatan Presisi. Keselamatan masyarakat menjadi tujuan utama,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 menjadi momentum penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Jawa Tengah.
Ia menekankan, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas dengan aman dan bertanggung jawab.
“Kami ingin masyarakat patuh bukan karena takut sanksi, tetapi karena sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” ujar Artanto.
Melalui operasi ini, Polda Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan nyaman, sebagai fondasi keselamatan bersama di jalan raya. (*)