Jakarta – Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyatakan soal pentingnya peran perguruan tinggi dalam menjaga kondusivitas Pemilu 2024. MRPTNI menegaskan bahwa kampus harus terhindar dari segala bentuk kegiatan politik praktis.
Hal ini tertuang dalam pernyataan sikap resmi MRPTNI. MRPTNI menyatakan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga netralitas selama Pemilu 2024.
“Agar perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan tinggi, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga netralitas dan imparsialitas terhadap kontestasi Pemilu 2024, serta memelihara kondusivitas dan semangat demokrasi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata Ketua MRPTNI Prof Ganefri dalam pernyataan tertulis tersebut, Rabu (7/2/2024).
Selain itu, kampus juga harus menjujung tinggi etika akademik. Akademisi juga harus memakai data yang benar dan objektif.
“Menjunjung tinggi integritas dan etika akademik dengan bersikap terbuka, menggunakan
data dan informasi yang benar dan objektif, serta menghindari opini yang tidak berdasar,
memaksakan kehendak, apalagi menghasut,” ungkapnya.
Dia juga mengingatkan bahwa kampus harus menjadi mimbar akademik yang menjujung etika. Kampus harus terhindar dari politik praktis.
“Agar seluruh elemen bangsa Indonesia senantiasa menempatkan kampus perguruan tinggi sebagai mimbar akademik yang menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam penyampaian aspirasi dan menghindarkan dari segala bentuk kegiatan politik praktis,” lanjutnya.
Berikut ini pernyataan lengkap MRPTNI:
1) Agar perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan tinggi, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga netralitas dan imparsialitas terhadap kontestasi Pemilu 2024, serta memelihara kondusivitas dan semangat demokrasi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2) Senantiasa menempatkan Kampus Perguruan tinggi sebagai lembaga kontrol sosial melalui mimbar akademik yang bermartabat, menjunjung tinggi kebebasan berpendapat melalui mimbar aspirasi yang etik, santun, dan bertanggung jawab.
3) Menjunjung tinggi integritas dan etika akademik dengan bersikap terbuka, menggunakan data dan informasi yang benar dan objektif, serta menghindari opini yang tidak berdasar,
memaksakan kehendak, apalagi menghasut.
4) Agar segala bentuk perbedaan pendapat maupun sikap politik, tetap berada dalam koridor Negara Hukum berdasarkan konstitusi dan peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia, yang dilandasi semangat persaudaraan di antara seluruh elemen bangsa.
5) Agar seluruh elemen bangsa Indonesia berpartisipasi aktif mendukung kelancaran seluruh tahapan proses Pemilu 2024, sehingga tercipta Pemilu yang berintegritas melahirkan pemimpin yang mampu mewujudkan masa depan bangsa yang adil, makmur, berdaulat dan bermartabat sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.
6) Agar seluruh elemen bangsa Indonesia senantiasa menempatkan kampus perguruan tinggi sebagai mimbar akademik yang menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam penyampaian aspirasi dan menghindarkan dari segala bentuk kegiatan politik praktis.
Demikian sikap dan himbauan ini, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, dalam melaksanakan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang lancar, tertib, dengan semangat kerukunan dan persaudaraan. Amin YRA.
Jakarta, 7 Februari 2024