Berita

Makam Wanita Klaten Dibongkar, Hasil Autopsi Ada Memar di Kepala

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Makam Wanita Klaten Dibongkar, Hasil Autopsi Ada Memar di Kepala

Share this article
Polres Klaten Membongkar Makam Seorang Wanita Yang Sudah Dikubur 100 Hari 169

Klaten – Sat Reskrim Polres Klaten membongkar dan mengautopsi jenazah wanita di Klaten yang sudah 100 hari dikubur. Hasil autopsi ditemukan memar seluruh bagian wanita yang diduga dibunuh ini.
”Kesimpulannya ditemukan memar pada hampir seluruh bagian kepala akibat kekerasan tumpul,” jelas Kasi Humas Polres Klaten AKP Abdillah kepada detikJateng, Jumat (26/1/2024) siang.

Dijelaskan Abdillah, pengusutan dugaan perkara pembunuhan ini terus dilakukan. Selain memeriksa tujuh saksi, pembongkaran kubur dan autopsi jenazah warga Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan ini sudah dilakukan.

“Telah dilakukan pemeriksaan saksi sejumlah tujuh orang dan telah dilakukan bongkar kubur. Pemeriksaan luar dan dalam mayat sudah dilakukan,” terang Abdillah.

Dari hasil pemeriksaan luar, sebut Abdillah, terdapat luka. Kulit kepala bagian kanan di atas telinga kiri terdapat memar.

“Kulit kepala bagian kanan di atas telinga kiri terdapat memar, bentuk tidak beraturan 4 sentimeter. Pada kulit kepala bagian belakang tepat pada garis pertengahan belakang terdapat memar,” papar Abdillah.

Selain itu, lanjut Abdillah, korban mengalami patah tulang. Tampak ada retakan pada tulang kepala bagian kanan.

“Tampak retak pada tulang kepala bagian kanan. Jadi kesimpulannya ditemukan memar pada hampir seluruh bagian kepala akibat kekerasan tumpul,” imbuh Abdillah.

Abdillah menyampaikan ditemukan memar pada seluruh kulit kepala bagian dalam. Ada resapan darah di bagian kepala mulai dari pipi hingga dahi.

“Didapatkan tanda perlukaan saat jenazah masih hidup dan pengikisan kulit kepala dapat mendukung adanya trauma benda tumpul,” ujar Abdillah.

Dengan hasil itu, ungkap Abdillah, sebab matinya korban diduga akibat kekerasan tumpul pada hampir seluruh bagian kepala yang menyebabkan perdarahan pada hampir seluruh bagian otak. Untuk itu penyidik akan kembali melakukan gelar perkara.

“Penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Penyidik akan melakukan penyelidikan lebih intensif guna mencari dan menemukan pelaku,” jelas Abdillah.

Sebelumnya diberitakan, Polres Klaten bersama RS Bhayangkara Polda DIY membongkar makam SW (70), warga Dusun Ngriman, Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten. Pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan autopsi jenazah karena ada dugaan tindak pidana pembunuhan.

“Hari ini Tim Sat Reskrim Polres Klaten melaksanakan pembongkaran makam di Desa Karanglo. Makam yang kami bongkar ini makam korban dugaan tindak pidana pembunuhan,” jelas Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Klaten, Ipda Febriyanti Mulyadi kepada wartawan di lokasi, Kamis (11/1/2024) siang.

Dikatakan Febriyanti, almarhumah meninggal pada tanggal 3 Oktober 2023 lalu atau sudah hari ke-100. Pembongkaran itu untuk memberi terang kasusnya.

“Pembongkaran ini untuk memberi terang proses penyelidikan yang dilakukan. Pembongkaran dilanjutkan dengan autopsi jenazah bersama tim forensik,” papar Febriyanti.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong