Berita

Malam Tahun Baru, Polres Sukoharjo Tertibkan Seratusan Knalpot Brong

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Malam Tahun Baru, Polres Sukoharjo Tertibkan Seratusan Knalpot Brong

Share this article
Img 20240101 Wa0008 1117142178

SUKOHARJO – Razia sepeda motor knalpot brong digencarkan serentak oleh Polres Sukoharjo melalui 12 Polsek jajaran melibatkan Satlantas dan petugas Pos Pengamanan (Pospam) Nataru 2023-2024 pada, Senin (1/1/2024) dinihari.

Dalam operasi ini sebanyak ratusan sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Sapu bersih knalpot brong usai perayaan malam pergantian tahun itu, salah satunya di lakukan Polsek Kartasura bersama Satlantas dan petugas Pospam Nataru.

Hampir seluruh personel dikerahkan dalam razia tersebut.

Petugas menyisir sejumlah lokasi yang terpantau banyak pengendara motor dengan knalpot brong.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mengatakan, razia merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo menjelaskan operasi razia ini dilakukan sebagai langkah preemtif dan preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas.

“Knalpot brong ini sangat mengganggu orang lain. Dan ini sudah diperintahkan agar setiap hari melakukan penindakan knalpot brong selama satu bulan penuh,” kata Tugiyo.

Sedikitnya 12 sepeda motor knalpot brong berhasil terjaring dalam razia yang dilaksanakan di Jalan Slamet Riyadi, simpang empat Kartasura , dan sekitar bundaran tugu Kartasura.

“Untuk sepeda motor yang lengkap surat- suratnya kami tilang, sedangkan yang tidak ada surat-suratnya langsung kami amankan untuk dikirim ke Polres Sukoharjo dijadikan satu dengan hasil razia Polsek jajaran lainnya,” terang Tugiyo.

Nantinya pelanggar yang mau mengambil harus membawa knalpot asli atau standar dan membayar denda tilang atas pelanggaran yang dilakukan

“Operasi penertiban knalpot brong ini akan terus dilakukan agar situasi di masa kampanye pemilu aman dan nyaman bagi masyarakat, mencegah gangguan kamtibmas, seperti balapan liar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Kompol Daryanta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan, sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah, jajaran Polres Sukoharjo bersama instansi terkait mengamankan sebanyak 118 sepeda motor dengan knalpot brong.

“Ada sebanyak 118 unit kendaraan dengan knalpot brong yang diamankan dari beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ucap Kompol Daryanta.

Lebih lanjut, Daryanta menambahkan ratusan kendaraan ini dirazia di 12 titik atau dijajaran Polsek, baik di Kartasura, Grogol, Sukoharjo Kota.

Sebelumnya, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk perayaan pergantian tahun baru 2024, masyarakat dilarang konvoi dan menggunakan knalpot brong atau berisik, karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Dari 118 kendaraan ini, semua ditindak tilang oleh jajaran Sat lantas serta diamankan di Mako Polres Sukoharjo,” pungkasnya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng