Berita

Maling 6 Baut Rel di Jebres Solo, 2 Anak Asal Karanganyar Ditangkap

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Maling 6 Baut Rel di Jebres Solo, 2 Anak Asal Karanganyar Ditangkap

Share this article
Dua Anak Asal Karanganyar Ditangkap Usai Curi 6 Baut Rel

Solo – Pencurian baut rel kereta api (KA) terjadi di kawasan Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Dari kejadian itu, dua pelaku inisial RNF (17) dan MI (14), warga Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, diamankan polisi.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, aksi kedua anak itu membahayakan perjalanan KA.

“Baut yang diambil itu adalah baut penambat yang digunakan untuk menahan lebar jalur atau kestabilan antara rel dan bantalan pada konstruksi jembatan. Akibat bila tidak adanya baut penambat tersebut, maka dapat terjadi kecelakaan (kereta anjlok) di lokasi tersebut,” kata Krisbiyantoro saat dihubungi detikJateng, Rabu (24/4/2024).

Pencurian itu terjadi pada Selasa (23/4) dini hari. Kedua pelaku ditangkap oleh petugas PT KAI yang tengah melakukan patroli jalur KA sekira pukul 05.00 WIB.

PT KAI lalu menyerahkan kedua pelaku ke kepolisian. “Tindakan PT KAI setelah berhasil melakukan penangkapan, selanjutnya menyerahkan ke kepolisian. Nanti pihak kepolisian yang akan menentukan hukuman sesuai perundangan yang berlaku,” ucap Krisbiyantoro.

Krisbiyantoro menambahkan, masyarakat dilarang beraktivitas di sepanjang jalur KA karena membahayakan diri sendiri dan perjalanan kereta.

Baca juga:
Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Wanita Pegawai Toko di Sukoharjo
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono mengatakan kedua pelaku memanfaatkan kondisi sepi untuk mencuri baut rel tersebut.

Keduanya sempat mencoba kabur saat dipergoki oleh petugas PT KAI. “Dari penggeledahan petugas PT KAI, ternyata keduanya sudah melepas 6 buah baut rel KA,” kata Ismanto.

Kedua pelaku lalu diserahkan ke Polsek Jebres oleh Polsuska yang bertugas di Stasiun Jebres. Karena masih di bawah umur, keduanya lalu dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Satreskrim Polresta Solo masih mendalami kasus ini. Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, kunci pas, serta enam baut rel kereta api.

“Kalau pengakuannya baru pertama kali, namun akan terus kita dalami. Katanya baut akan dijual di loakan, uangnya untuk tambahan duit jajan mereka,” pungkas Ismanto.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono