Berita

Mantan Anggota DPRD Pati Bersama Tiga Temannya Ditangkap Polisi di Kediamannya, Berikut Dugaan Kasusnya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Mantan Anggota DPRD Pati Bersama Tiga Temannya Ditangkap Polisi di Kediamannya, Berikut Dugaan Kasusnya

Share this article
Polisi 167304850

PATI – Mantan anggota DPRD Pati berinisial AR dikabarkan ditangkap polisi di kediamannya.

Politikus ini diringkus diduga kuat karena mengonsumsi narkoba.

Informasi yang dihimpun mantan anggota dewan Pati ditangkap di kediamannya belum lama ini.

Baca Juga: Pabrik Sepatu di Batangan Pati Buka Lowongan untuk 15 Ribu Tenaga Kerja, Begini Cara Daftarnya!

Berdasarkan keterangan warga setempat, AR digerebek di rumahnya lewat pintu belakang pada dini hari.

AR diketahui mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) di DPRD Provinsi Jawa Tengah.

AR yang tinggal di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu ini maju dari partai Golkar dan sebelumnya juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Pati.

Warga setempat, Joko (bukan nama sebenarnya) mengatakan, tetangganya berinisial AR itu ditangkap di kediamannya.

AR ditangkap bersama tiga orang lainnya.

”Saat itu tengah malam. Yang dibawa empat orang termasuk AR,” terangnya.

Warga menduga bahwa AR ini mengonsumsi obat-obatan terlarang karena depresi.

Sebab gagal menjadi anggota DPRD provinsi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono