REMBANG – Mengantisipasi judi online yang semakin marak Sipropam Polres Rembang Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap handphone (HP) seluruh personelnya pada Ribu (19/06/2024) pagi.

Tak hanya personel Polres Rembang, ASN hingga perwira tak luput dari pemeriksaan Sipropam Polres Rembang. Satu persatu personel diminta membuka file yang ada di HP. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan personel yang terlibat judi online.

Kasi Propam Polres Rembang Ipda M. Yuhar Panduwinata, S.H. seijin Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. mengatakan kegiatan pemeriksaan ponsel milik anggota ini dilakukan untuk memastikan dan mencegah keterlibatan anggota dalam permainan perjudian online atau sejenisnya.

” Ini kita lakukan sebagai upaya antisifasi dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam permainan judi online yang belakangan marak terjadi,” ujarnya.

Ia mengharapkan seluruh personil mematuhi arahan dan melaksanakan perintah pimpinan seperti yang sering disampaikan kepada anggota dalam setiap kesempatan untuk tidak terlibat dalam permainan judi online, pinjaman online, dan sejenisnya.

” Apabila kedapatan anggota terlibat dalam permainan ini akan dilakukan tindakan tegas karena bisa merugikan diri sendiri, keluarga bahkan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas,” ungkapnya.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Nanang Haryono