Berita

Maraknya Gangster Pelajar di Semarang, Polisi Desak Pengawasan Medsos Anak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Maraknya Gangster Pelajar di Semarang, Polisi Desak Pengawasan Medsos Anak

Share this article
Gangster Pelajar Semakin Marak, Polisi Imbau Guru Dan Orang Tua

Semarang – Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, meminta seluruh orang tua (ortu) yang punya anak usia remaja serta para guru melakukan pengawasan, terutama dalam penggunaan media sosial. Apalagi, belakangan ini di Semarang marak istilah gangster atau sekelompok remaja yang melakukan tindak kriminal.

Irwan menyebut mengawasi para remaja menggunakan sosial media merupakan upaya untuk mencegah maraknya kemunculan gangster. Ia juga memaparkan, bahwa para gangster sebagian besar merupakan pelajar tingkat SMP, SMA/SMK, serta remaja yang putus sekolah. Mereka kerap melakukan aktivitas balap liar, pesta miras, hingga tawuran, yang sangat meresahkan warga.

“Ada tawuran gangster dr Cipto, tawuran gangster Jalan S Parman, konvoi All Star, balap liar, kemudian pesta miras, tawuran antarsekolah, lanjut ada tawuran di Puri Anjasmoro, pembacokan, dan pelajar yang mengikuti demo anarkis di depan Balai Kota Semarang,” kata Irwan di SMAN 1 Kota Semarang, Kamis (3/10/2024).

Menurutnya, pencegahan tindakan kriminal yang dilakukan para pelajar ini membutuhkan penanganan serius yang harus dilakukan. Tak hanya dilakukan oleh kepolisian tapi juga oleh keluarga hingga guru.

“Harus bahu-membahu bagaimana jangan sampai stigma soal gangster yang meresahkan di Kota Semarang ini terus berlanjut,” tuturnya.

Kemudian, Irwan mengatakan bahwa kepolisian kini telah melakukan upaya penegakan hukum dan upaya pencegahan. Sudah ada 19 kelompok gangster di Kota Semarang yang sepakat untuk membubarkan diri.

Akan tetapi, masih ada kelompok-kelompok remaja di luar sana yang masih belum mau membubarkan diri. Ada pula 173 anggota gangster yang tak ditahan dan dikembalikan kepada orang tua untuk dibina.

“Geng ini bukan dilarang, geng itu kan pertemanan. Ketika tidak melakukan pidana atau perbuatan yang dilarang oleh negara, itu tidak apa-apa. Jadi yang dibubarkan kemarin itu kelompok yang sudah melakukan tindak pidana,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia juga mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pengecekan media sosial anak-anak remaja sebagai upaya mencegah kekerasan oleh remaja kembali terulang.

“”Terkait medsos, makanya kita imbau pihak sekolah ikut membantu melakukan pencegahan. Misalnya di sekolah dilakukan pemeriksaan (siswa) membawa apa saja, apakah mereka tergabung dalam grup-grup yang meresahkan,” pintanya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto. Ia juga meminta orang tua untuk mengecek handphone milik anak secara berkala.

“HP-nya anak harus dicek. kan sudah disosialisasikan banyak gangster, mungkin ada yang nggak ketahuan. Harus dicurigai, grup-grup di handphone anaknya apa saja. Kalau orang tua nggak berani, apa lagi sekolah,” tuturnya.

Sumber : www.detik.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai