Berita

Maret 2025, Polda Aceh Mulai Berlakukan E-BPKB Sesuai Kebijakan Korlantas Polri

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Maret 2025, Polda Aceh Mulai Berlakukan E-BPKB Sesuai Kebijakan Korlantas Polri

Share this article
Maret 2025, Polda Aceh Mulai Berlakukan E Bpkb Sesuai Kebijakan Korlantas

ACEH – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh siap menerapkan BPKB Elektronik (E-BPKB) secara bertahap, sejalan dengan kebijakan Korlantas Polri yang menargetkan penerapan penuh secara nasional pada 2025. Tahap awal implementasi akan dimulai pada Maret 2025, khusus untuk kendaraan baru roda 4 ke atas.

E-BPKB merupakan inovasi dalam digitalisasi administrasi kendaraan, berbentuk seperti E-Paspor, yang lebih ringkas, aman, dan terintegrasi secara elektronik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dokumen kendaraan.

Keunggulan E-BPKB

✅ Lebih Efisien
Ukurannya lebih kecil dibandingkan BPKB konvensional, mudah disimpan dan dibawa.
✅ Keamanan Lebih Tinggi
Dilengkapi sistem keamanan modern (Chip) untuk menjamin keabsahan dan legalitas dokumen.
✅ Akses Data Lebih Cepat
Pemeriksaan informasi kendaraan menjadi lebih praktis dan akurat melalui sistem elektronik.
✅ Kemudahan Pelacakan oleh Petugas
Petugas Regident Ranmor dapat dengan mudah menelusuri riwayat dan status data kendaraan secara elektronik, meningkatkan akurasi serta transparansi dalam administrasi.
✅ Praktis dan Fleksibel
E-BPKB mendukung sistem administrasi yang lebih modern dan ramah pengguna.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, menyatakan bahwa penerapan E-BPKB merupakan langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital di sektor Regident Ranmor.

“Kami siap mendukung penerapan E-BPKB di Aceh sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik. Dengan sistem ini, proses administrasi kendaraan akan lebih aman, efisien, dan transparan, baik bagi masyarakat maupun petugas Regident Ranmor,” ujarnya.

Bagaimana dengan BPKB Lama?

BPKB konvensional masih tetap berlaku, namun penggunaan E-BPKB akan membawa manfaat besar dalam meningkatkan efisiensi layanan administrasi kendaraan dan mempercepat proses verifikasi data kedepan

Penerapan E-BPKB menjadi bukti komitmen Ditlantas Polda Aceh dalam menghadirkan pelayanan yang lebih modern, efektif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi. (*)