Berita

Masih Berstatus DPO, Polres Batang Kejar Pelaku Pencurian Motor di Wonotunggal

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Masih Berstatus DPO, Polres Batang Kejar Pelaku Pencurian Motor di Wonotunggal

Share this article
Masih Berstatus Dpo, Polres Batang Kejar Pelaku Pencurian Motor Di

 BATANG – Tim Satreskrim Polres Batang terus memburu AM, salah satu pelaku pencurian motor yang terjadi di Silurah, Kecamatan Wonotunggal. Kejadian yang berlangsung pada Senin (22/4/2024) ini telah menyita perhatian publik.

AM, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diketahui sebagai komplotan dari pelaku yang sebelumnya telah menjadi sasaran amuk massa di Kalikupang, Kedungmalang.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi, mengungkapkan, “Kami masih mengejar AM, dan kami berharap ia akan segera menyerahkan diri.” Kamis 25 April 2024.

“Kami minta saudara AM untuk menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan terus mengejar dan tidak segan melakukan tindakan tegas.”tegas, AKP Imam.

Rekan AM, yang sempat mengalami kekerasan dari massa, kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu pelaku sudah kami tahan dan resmi menjadi tersangka,” tegas AKP Imam.

Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Insiden ini bermula ketika Tohirin, warga Desa Silurah, menyadari bahwa motor Honda Beat G 5672 ZL miliknya telah dicuri. Dengan bantuan warga, kedua pelaku berhasil dihadang dan salah satunya ditangkap di Kedungmalang, sementara AM berhasil meloloskan diri.Tindakan massa terhadap pelaku yang tertangkap akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

sumber: ayobatang

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng