Berita

Masih Dalam Uji Coba Kepesertaan JKN sebagai Syarat Penerbitan SKCK, Ini Lokasi Pengurusan SKCK di Polda Jateng

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Masih Dalam Uji Coba Kepesertaan JKN sebagai Syarat Penerbitan SKCK, Ini Lokasi Pengurusan SKCK di Polda Jateng

Share this article
Skck 4062901879

Polda Jateng – Masih Dalam Uji Coba Kepesertaan JKN sebagai Syarat Penerbitan SKCK, Ini Lokasi Pengurusan SKCK di Polda Jateng

Upaya untuk melindungi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berlanjut.

Kali ini, Kepolisian Republik Indonesia bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melakukan uji coba implementasi Peraturan Polisi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Salah satu aspek yang diperhatikan dalam peraturan tersebut adalah kepesertaan JKN yang menjadi syarat utama penerbitan SKCK.

“Sekali lagi kami tegaskan syarat ini masih dalam tahap uji coba. Uji coba ini akan dilaksanakan mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2024, dan baru akan diterapkan di 6 Kepolisian Daerah terpilih,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.

Enam Kepolisian Daerah (Polda) yang terlibat dalam uji coba ini meliputi:

Rizzky menekankan bahwa selama proses uji coba, pemohon SKCK yang belum terdaftar dalam JKN atau peserta JKN yang tidak aktif masih dapat melanjutkan proses penerbitan SKCK.

Mereka juga dapat melakukan pendaftaran JKN atau mengaktifkan kembali kepesertaan JKN secara bersamaan.

“Pemohon SKCK akan tetap dilayani dan dapat melanjutkan proses penerbitan SKCK. Kami telah berkoordinasi dan melakukan sosialisasi internal dengan petugas penerbitan SKCK serta pemangku kepentingan terkait,” paparnya.

“Uji coba kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” tambah Rizzky.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN, yang menetapkan 30 Kementerian/Lembaga, termasuk Polri, untuk mendukung implementasi Program JKN dan memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi komitmen Polri dalam mendukung implementasi Program JKN. Kami berharap tahapan uji coba ini dapat berjalan lancar, dan kami siap melakukan perbaikan jika ada evaluasi dalam pelaksanaannya,” ungkap Rizzky.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono