Berita

Mayat Membusuk di Kawunganten Cilacap, Baru Ditemukan setelah 4 Hari

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Mayat Membusuk di Kawunganten Cilacap, Baru Ditemukan setelah 4 Hari

Share this article
Kawunganten Cilacap: Mayat Perempuan Ditemukan Setelah 4 Hari Menghilang

CILACAP – Seorang perempuan bernama Rasih (56) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Sarwadadi, Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Rabu (16/10/2024) sore.

Saat ditemukan kondisi jasad korban sudah membusuk.

Diperkirakan korban telah meninggal dunia selama tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya Yanti Rohayati (33).

Saat itu saksi curiga karena korban tidak terlihat selama beberapa hari.

“Setelah saksi memeriksa rumah korban, ternyata di dalam rumah ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.

Galih melanjutkan usai menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa, Yanti kemudian memanggil tetangga lainnya, Ratini untuk memeriksa kondisi korban.

Saat ditemukan, korban dalam posisi miring di atas tempat duduk panjang dari kayu.

“Saksi kemudian memberitahukan kejadian ini kepada tokoh masyarakat setempat yang kemudian memeriksa dan memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia,” tambah Galih.

Menerima informasi dari pihak desa, pihak kepolisian beserta tim medis Puskesmas Kawunganten langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Diduga korban meninggal dunia akibat penyakit lambung dan jantung yang sudah menahun.

“Dari keterangan para saksi, korban memang sudah lama mengeluhkan sakit lambung dan jantung.”

“Beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat mengeluh tidak enak badan, kakinya bengkak dan mengalami sesak napas,” terang Galih.

Keluarga korban menolak dilakukan autopsi, dan setelah dilakukan pemeriksaan medis korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai