Berita

Melihat Luasnya Rumah Kontrakan Tempat 28 WN Cina Digerebek di Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Melihat Luasnya Rumah Kontrakan Tempat 28 WN Cina Digerebek di Banyuwangi

Share this article
Banyuwangi: Rumah Kontrakan Luas Tempat Penggerebekan 28 Wn Cina

Banyuwangi – Bangunan besar tanpa lobi dan teras utama itu terlihat megah di kompleks pusat perdagangan pasar Genteng. Bangunan itu tersamarkan dengan pagar setinggi 3 meter yang menutup rapat tanpa sekat.
Bangunan rumah di pinggir jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Gentengkulon, Genteng, Kabupaten Banyuwangi itu adalah tempat 28 WN Cina digerebek.

Di halaman rumah berpaving penuh itu tampak sebuah gazebo yang terlihat jarang dijamah. Rumput liar menghiasi paving di halaman gersang, di sekitar gazebo tersebut.

Salah seorang juru parkir di Jalan Gajah Mada bernama Joko mengaku tidak pernah melihat langsung penghuni rumah besar itu.

“Ndak pernah tahu saya, kalau keluar itu pasti mobilnya saja dan tertutup gitu mobilnya nggak keliatan (orang di dalamnya),” terang Joko kepada detikJatim, Senin (1/7/2024).

Bangunan megah bercat putih itu hanya memiliki satu pintu kecil pada bagian samping dan beberapa jendela. Bangunan itu jadi terkesan tidak seperti rumah tinggal.

Jika bagian depan hingga tengah rumah tampak seperti bangunan satu lantai, bagian belakang bangunan menyerupai bangunan 3 lantai dengan jendela besar berkaca bening yang diberi jeruji besi.

Bangunan bagian atas itu tampak jelas terlihat dari toko grosir perlengkapan rumah tangga di sebelah barat bangunan.

“Saya tidak pernah melihat aktivitas di sana, nggak tahu saya,” ujar penjaga sekaligus juru parkir toko grosir di samping bangunan itu yang enggan namanya disebutkan.

Meski berukuran besar dengan sedikit jendela dan lubang ventilasi tidak terlihat banyak mesin pendingin di ruangan bangunan itu, hanya ada 1 AC di bagian depan gedung.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega menerangkan, rumah itu milik salah seorang warga. Dia menyewakan rumahnya itu kepada orang lain.

Orang yang menyewa rumah itu disinyalir merupakan perantara yang mencarikan bangunan tempat tinggal untuk WN Cina yang tinggal di sana.

“Untuk rumah yang jelas punya salah satu warga kemudian dikontrakkan bukan oleh mereka, juga melalui orang lain. Mohon maaf saya tidak bisa sebutkan karena kaitannya dengan nama baik. Karena yang punya juga tidak mengetahui,” ujar Kompol Vega.

Saat ini sebanyak 28 WN Cina itu telah diserahkan kepada pihak imigrasi dengan tuduhan overstay, sementara rumah masih disegel dengan garis polisi.

sumber: detikjatim

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi