SEMARANG – Penjual siomay asal Bandung ditangkap basah warga karena mencuri celana dalam wanita di kos Sumurboto Banyumanik Semarang, Sabtu (4/5/2024).
Pria berusia 32 tahun ini telah mencuri dan mengumpulkan ratusan celana dalam wanita.
Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso menuturkan, total 675 celana dalam yang telah dicuri pria bernama Jery tersebut.
Pelaku ditangkap warga yang sedang berpatroli karena resah karena adanya pencurian celana dalam.
Aksi jery terekam jelas CCTV saat mengutil celana dalam di jemuran.
Warga telah siap menunggu di luar untuk menggerebek Jery melakukan setelah aksinya diketahui warga.
“Sekitar pukul 01.50 WIB, pelaku naik pagar dan mengambil CD sebanyak 3 pcs.
Setelah pelaku keluar sudah ada warga yang mengamankan.
Gerak gerik pelaku telah diawasi karena warga sekitar banyak sekali yang kehilangan celana dalam,” tuturnya.
Lanjutnya, setelah tertangkap warga kemudian menghubungi polisi agar segera diproses.
Baca juga: 199 Pil Koplo Disembunyikan di Celana Dalam Perempuan Semarang saat Jenguk Napi di Kedungpane
Hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi selama kurang lebih dua tahun.
Usut punya usut pelaku mencuri celana dalam untuk melampiaskan hasrat bejatnya.
Pelaku ingin open BO namun tak berani karena terbentur tidak punya uang.
“Saat melihat CD dia terinspirasi untuk mengambil dan setelah diambil lalu dipakai kemudian mengalami kepuasan sendiri,” tuturnya.
Kompol Ali menjelaskan celana dalam hasil curian itu hanya disimpan di kamar pelaku.
Karena perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Di sisi lain pihaknya mengupayakan pelaku untuk mendapatkan restoratif Justice.
“Kami upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa.
Pelaku kami kenakan wajib lapor,” tandanya.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono