Berita

Membangun Kesadaran Masyarakat: Pentingnya Menjaga Ketertiban saat Merayakan Idulfitri

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Membangun Kesadaran Masyarakat: Pentingnya Menjaga Ketertiban saat Merayakan Idulfitri

Share this article
Membangun Kesadaran Masyarakat: Pentingnya Menjaga Ketertiban Saat Merayakan Idulfitri

BATANG – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota Polres Batang, Bripka Suhartono, mengadakan kegiatan sambang di Stasiun Radio MFM 106.2 FM Batang pada Jumat 5 April 2024.

Dalam kegiatan ini, Bripka Suhartono memberikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan menggunakan petasan dan balon udara selama merayakan Idulfitri.
Bripka Suhartono menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut, yaitu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan Idulfitri.

Menurut Bripka Suhartono, sambang di media massa seperti radio merupakan cara efektif untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas. “Dengan demikian, pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan lebih efektif,” katanya.
Tanggapan masyarakat terhadap imbauan tersebut cukup positif. Masyarakat mendukung upaya polisi dalam memastikan suasana Idulfitri tetap aman dan nyaman bagi semua orang.

Dalam siaran radio, Bripka Suhartono juga mengingatkan tentang sanksi hukum bagi pelanggar larangan penggunaan petasan dan balon udara. “Hal ini sebagai bentuk ajakan untuk patuh terhadap aturan demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Selain larangan penggunaan petasan dan balon udara, Bripka Suhartono juga memberikan edukasi tentang cara mengantisipasi tindakan kriminal selama libur Idulfitri, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat.

Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketentraman masyarakat. Melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idulfitri, sehingga suasana perayaan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…