Berita

Menghadapi Pilkada 2024, Wakapolda Jateng Gelar Pelatihan dan Rakor Sentra Gakkumdu

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Menghadapi Pilkada 2024, Wakapolda Jateng Gelar Pelatihan dan Rakor Sentra Gakkumdu

Share this article
Sentra Gakkumdu Siap Hadapi Pilkada 2024, Wakapolda Jateng Buka Pelatihan

KARANGANYAR – Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho membuka pelatihan dan rapat koordinasi membahas penyamaan persepsi Sentra Gakkumdu dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 di Hotel Alana Kabupaten Karanganyar, Selasa (6/8/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Mulyantolo, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi dan para kapolres di wilayah Solo Raya. Rakor tersebut digelar selama dua hari. Para peserta akan diberikan materi terkait cara cepat dan tepat dalam serta simulai penanganan tindak pidana pilkada.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan, sentra gakkumdu merupakan bagian penting dalam penanganan tindak pidana pemilu. Kolaborasi sentra gakkumdu yang melibatkan jajaran Bawaslu, polri dan kejaksaan menjadi langkah penting dalam memastikan pilkada berjalan jujur dan adil sesuai peraturan yang berlaku. Pertemuan ini untuk mengajak pihak terkait berpartisipasi dalam upaya mencegah dan mengurangi potensi pelanggaran pilkada berdasarkan indeks kerawanan.

“Tujuan digelar rakor gakkumdu dalam rangka membangun kerja sama dan sinergitas antara instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu agar penegakan hukum yang dilakukan dalam pemilihan kepala daerah khususnya di Jateng dapat ditangani secara cepat dan tepat serta transparan tanpa diskriminasi,” katanya.

Pihaknya berharap forum ini dapat menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Jawa Tengah. Dia mengungkapkan, polri harus netral dalam kehidupan politik, tidak terlibat dalam politik praktis. Lanjutnya, netralitas implementasi polri mencakup pengamanan pemilihan dengan sikap netral dan tidak memihak kepada kontestan manapun.

Selain Itu, lanjutnya, anggota polri juga dilarang memberikan komentar, penilaian, atau dukungan kepada kontestan pilkada serta tidak boleh melakukan tindakan atau pernyataan yang bisa mempengaruhi proses pemilihan. Dia menuturkan, rakor kali ini digelar dalam rangka membangun kerja sama dan sinergitas antara instansi yang tergabung dalam sentra gakkumdu.

Dia menekankan supaya seluruh penyelenggara melaksanakan tupoksi, peran dan tanggungjawabnya sesuai Undang-Undang dan aturan. Begitu juga mematikan semua kesiapan dan protap berjalan baik.

“Penyelenggara pemilu juga diharapkan dapat melaksanakan cooling system dengan sosialisasi aturan-aturan, deklarasi damai dan pelibatan masyarakat untuk terciptanya pilkada yang sejuk dan gasilnya berkualitas,” imbuhnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo