BANYUWANGI – Tiga pelaku perusakan dan penjarahan yang meresahkan guru serta siswa di Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil diamankan polisi.
Tiga pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Muncar saat menjalankan aksinya di salah satu SD Negeri di Kecamatan Muncar.
Pelaku pun langsung dibekuk petugas beserta barang bukti dan kini diamankan di ruang tahanan Polsek Muncar pada Minggu (29/9/2024).
Kapolsek Muncar Kompol Ali Masduki menjelaskan tiga pelaku yang diamankan itu yakni berinisal YA (25), WS (21) dan AS (25). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
“Selain tiga pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin gerinda,” katanya pada rubicnews.com.
Tiga pelaku ini sangat lihai meskipun usianya masih tergolong remaja. Sementara untuk motifnya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
“Mereka ini pengangguran dan terkadang bekerja sebagai buruh harian lepas,” ungkap Kompol Ali Masduki.
Ketiganya saat ini mendekam di ruang tahanan Polsek Muncar dan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e, 5e KUHP dan 480 KUHP.
“Mereka terbukti melakukan aksi pencurian di gedung sekolah yang kosong dan tidak ada aktivitas,” paparnya.
Diketahui jika para pelaku ini melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok sekolah dan masuk ke dalam gedung guna memeriksa barang berharga.
“Sasaran pelaku ini yakni barang berharga yang mudah dijual. Kebetulan di dalam gedung itu ada perkakas alat milik tukang,” terangnya.
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono