Berita

Meresakan, Polsek Genuk Tertibkan Knalpot Brong

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Meresakan, Polsek Genuk Tertibkan Knalpot Brong

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 12 At 10.24.54 1 1024x768

Polrestabes Seamrang | Tegas Lakukan Penertiban, Polsek Genuk Amankan 25 Knalpot Brong yang Membuat Polusi Suara di jl. Kaligawe. Jum’at, 12 Januari 2024

Guna menghadirkan rasa nyaman di masyarakat terutama dengan gangguan suara bising knalpot tidak standar atau biasa disebut Brong jajaran Polsek Genuk dipimpin langsung Kapolsek Genuk Kompol Rismanto, S.H., M.H. melaksanakan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) menertibkan knalpot brong yang melintas di jl. Kaligawe , Genuk ,Kota Semarang

Kapolsek Genuk Kompol Rismanto, S.H., M.H. mengatakan penertiban knalpot tidak standar/brong dilakukan dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas di jalan.

Adapun kendaraan yang tertangkap tangan mengunakan knalpot tidak standar/brong kami lakukan langkah tegas kepada pelanggar tersebut. Mereka kami Tilang kemudian mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan untuk knalpot brong yang diserahkan ke kami selanjutnya kami kirimkan ke Satlantas Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemusnahan. Sedangkan kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan Polsek Genuk

Kami juga memberikan edukasi kepada penjual aksesoris kendaraan bermotor agar tidak memperjualbelikan knalpot brong, dan juga kepada bengkel bengkel pembuat knalpot agar tidak memproduksi knalpot brong.

Sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong juga dilakukan oleh Polsek Genuk kepada siswa sekolah melalui amanat pembina upacara di sekolah sekolah serta penempelan poster Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan penggunaan knalpot brong di sekolahan maupun kantor Kelurahan se kecamatan Genuk.

“Kami menghimbau kepada masyarakat terutama remaja untuk tidak menggunakan knalpot brong karena melanggar aturan lalu lintas, selain itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat terutama saat melintas di perkampungan/perumahan, dan kami juga menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja agar mengingatkan anak anaknya untuk selalu tertib berlalulintas dan tidak menggunakan knalpot brong,”

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng