BANYUMAS – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiyadi mengajak semua pihak untuk menjaga situasi kondusif selama masa kampanye Pilkada 2024, meskipun hanya ada satu pasangan calon ikut kontestasi.
“Kemarin (24/9) sudah deklarasi kampanye damai maka kami mengimbau pasangan calon beserta tim suksesnya untuk menaati aturan yang ada,” kata Imam di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Sementara bagi sukarelawan, kata dia, pastikan untuk menawarkan program-program pasangan calon kepada masyarakat dengan tetap menegakkan peraturan yang berlaku.
Oleh karena Pilkada Banyumas 2024 hanya ada calon tunggal, semua pihak baik pendukung pasangan calon maupun pendukung kolom kosong harus menjaga situasi kondusif.
“Teman-teman yang menyosialisasikan kolom kosong tetap harus mematuhi aturan yang ada, salah satunya yang berkaitan dengan zona atau tempat yang boleh dan tidak boleh untuk kampanye,” katanya menegaskan.
Selain itu, dalam menyosialisasikan kolom kosong dilarang menjelek-jelekan pasangan calon yang ada, termasuk tidak boleh menyebarkan hoaks.
Kendati demikian, Imam mengatakan sosialisasi yang dilakukan oleh pendukung kolom kosong bukanlah kampanye.
“Kampanye ‘kan definisinya penyampaian visi-misi, lalu akumulatif yang mencakup nomor urut, gambar pasangan calon, dan program kerja. Kalau kolom kosong ‘kan tidak ada program kerja, tidak ada visi-misi, maka dalam bahasa kami, ini bukan kampanye,” kata Imam.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur masalah kampanye, KPU hanya memfasilitasi pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024.
“Dalam hal ini, pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Tidak ada fasilitasi untuk kolom kosong karena peserta pilkada adalah pasangan calon yang terdaftar dan ditetapkan KPU Kabupaten Banyumas,” katanya usai deklarasi kampanye damai di Purwokerto, Selasa (24/9) siang.
Pada masa pendaftaran Pilkada Banyumas 2024, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Banyumas, yakni pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti yang diusung PDIP, PKB, PKS, PAN, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gelora Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Ummat dengan total perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 1.044.498 atau 98,19 persen.
Selanjutnya pada Minggu (22/9), KPU Kabupaten Banyumas menetapkan pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti sebagai peserta Pilkada Banyumas 2024.
Sementara saat pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada Senin (23/9) malam, pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti mendapatkan nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 adalah kolom kosong.
sumber: antara
Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai