Berita

Minuman Jamu Kunyit dengan Efek Ekstasi Gegerkan Banyumas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Minuman Jamu Kunyit dengan Efek Ekstasi Gegerkan Banyumas

Share this article
Minuman Jamu Kunyit Dengan Efek Ekstasi Gegerkan Banyumas

BANYUMAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas menemukan peredaran minuman oplosan yang memberikan efek seperti mengonsumsi ekstasi. Minuman tersebut, yang dikenal dengan nama “jamu kunyit,” ditemukan beredar di tempat hiburan malam di Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ketua Tim Kerja Pemberantasan BNN Banyumas, Gita Tri Ramdani, menjelaskan peredaran minuman ini pertama kali terdeteksi pada 2016, tapi kembali muncul dalam beberapa tahun terakhir. “Menurut pengguna, efeknya mirip ekstasi. Sampel urin mereka menunjukkan positif metamfetamin (sabu-sabu),” kata Gita saat konferensi pers Kinerja BNN Kabupaten Banyumas Tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

Meski demikian, hasil uji laboratorium terhadap minuman tersebut tidak menunjukkan adanya kandungan metamfetamin atau narkotika lainnya.

“Kami telah mengirim sampel ke laboratorium BNN pada 2016, 2023, dan 2024. Hasilnya menunjukkan minuman itu mengandung zat seperti yang terdapat dalam obat batuk, tetapi dalam dosis tinggi,” ungkap Gita. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa “jamu kunyit” dibuat dengan mencampurkan minuman berenergi dan obat-obatan yang dapat dibeli bebas dalam dosis berlebihan. “Minuman berenergi dicampur dengan obat-obatan hingga dosisnya jauh di atas normal. Aslinya berwarna kekuningan, tetapi setelah dicampur, berubah menjadi warna pink,” jelasnya.

Minuman oplosan ini dijual seharga Rp 350.000 per botol dengan ukuran 150 mililiter. “Modal untuk membuatnya sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000. Bisa dibayangkan efek obat-obatan dalam jumlah tersebut jika dikonsumsi dalam satu botol,” kata Gita. BNN Banyumas meminta masyarakat waspada terhadap peredaran minuman berbahaya ini. “Kami mengimbau agar tidak mengonsumsi ‘jamu kunyit,’ karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menimbulkan efek samping serius,” pungkas Gita.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo