Solo – Kasus penggunaan piagam palsu marching band saat mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Semarang memasuki babak baru. Polisi kini menetapkan penyelidikan kasusnya menjadi penyidikan.
Pelatih SMPN 1 Semarang berinisial S itu kini menjadi buruan polisi. Sebab ia merupakan kunci dalam terkuaknya piagam palsu yang digunakan puluhan siswa itu.
Namun, S diketahui tidak hadir dalam pemanggilan yang dilakukan polisi. Bahkan, keberadaannya tidak diketahui.
“Pelatih inisial S karena sudah lakukan pengecekan di wilayah Semarang yang bersangkutan tidak ada. Nanti yang bersangkutan dengan pemanggilan (kedua) sebagai saksi tidak hadir maka lakukan pencarian untuk inisial S,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Jumat (12/7/2024)
Andika mengutarakan pihaknya telah memeriksa 12 saksi. Karena itu berdasarkan gelar perkara Kamis (11/7), penanganan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
“Sampai saat ini penyidik melakukan pemeriksaan 12 saksi. Pihak sekolah, pihak komite, dan korban yang memegang piagam. Dari hasil pemeriksaan pada hari Kamis, perkara sudah kami gelarkan dan statusnya kami tingkatkan ke penyidikan,” kata dia di Polrestabes Semarang.
S, yang membimbing murid saat perlombaan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 juga terungkap mangkir dari permintaan klarifikasi yang dilayangkan Inspektorat Jawa Tengah.
“Kami sudah tiga kali secara tertulis mengundang yang bersangkutan, karena prosedurnya itu jika sudah tiga kali kan kita hentikan, kita menggunakan klarifikasi dari pihak-pihak yang lain. Kemudian kami juga setelah beliau tidak hadir, sudah dua kali mendatangi ke rumah orang tuanya di Kabupaten Kendal dan kami juga mendatangi kosnya,” jelas Inspektur Inspektorat Jateng, Dhoni Widianto
Untuk diketahui piagam tersebut digunakan untuk PPDB SMAN di Semarang. Piagam yang dimaksud yaitu piagam lomba marching band tingkat internasional yang diikuti secara virtual.
Semestinya, tim marching band itu mendapat juara tiga. Namun dalam piagam yang dipakai untuk proses PPDB tertulis juara pertama.
Andika mengatakan orang tua siswa yang memegang piagam hingga kini mengaku tidak tahu menahu soal itu. “Dari keterangan awal (orang tua) tidak tahu,” katanya.
Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memutuskan nasib para pengguna piagam palsu pada PPDB SMA/SMK di Semarang. Hasilnya, nilai piagam itu dianulir dan dianggap tidak ada. Dalam pengusutan yang dilakukan inspektorat Jateng, ternyata S juga mangkir dari pemeriksaan.
Sumber : www.detik.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia