SEMARANG – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap 3 orang komplotan pembobol rumah. Komplotan ini berkeliling menjual minyak urut sembari mengincar rumah sasaran.
Ketiganya yakni Wahyu Widyo Pramono (54 tahun) warga Tugu, Semarang; Satriawan alias Toha (44), dan Haerul alias Heru (29). Dua yang terakhir merupakan warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan aksi terakhir mereka adalah saat membobol 2 rumah mewah di Perumahan Puri Arga Golf, Mijen, Semarang, pada Senin (13/5).
“Cara mereka yakni memanjat tembok dan merusak jendela, lalu masuk mengambil barang-barang berharga,” ujar Irwan, Selasa (21/5).
Yang Dicuri
Dari kedua rumah itu, komplotan ini menggondol HP, laptop, dan uang Rp 4,4 juta dalam pecahan dolar sebesar SGD 200 di TKP pertama.
“Untuk TKP kedua yang berada di Puri Arga Golf juga, para tersangka itu menggondol sebuah laptop, sepasang anting perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta,” kata Irwan.
Kabur ke Jabar
Usai mencuri, para pelaku melarikan diri ke daerah Jawa Barat (Jabar). Namun, 5 hari kemudian, ketiganya ditangkap.
“Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana, pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujar Irwan.
Pengakuan Pelaku
Tersangka Heru mengaku dirinya sengaja datang ke Semarang jauh-jauh dari NTB untuk membobol rumah. Selama di Semarang ia ditampung di rumah tersangka Wahyu yang dikenalnya saat berada di Bandung.
“Dulu saya di Bandung kenal Wahyu, sengaja ke Semarang, sasarannya rumah-rumah orang kaya yang besar,” kata Heru.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono