Berita

Musim Hujan Picu Tanah Gerak, Jalan Utama Banjarnegara-Pagentan Ditutup Total

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Musim Hujan Picu Tanah Gerak, Jalan Utama Banjarnegara-Pagentan Ditutup Total

Share this article
Musim Hujan Picu Tanah Gerak, Jalan Utama Banjarnegara Pagentan Ditutup Total

BANJARNEGARA – Kejadian tanah gerak yang disebabkan oleh hujan lebat yang terus-menerus mengakibatkan kerusakan parah pada ruas jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Banjarnegara dan Kecamatan Pagentan, Jumat 29 November 2024.

Jalan tersebut terpaksa ditutup karena pergerakan tanah yang masih berlangsung dan dapat membahayakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Menurut Tim Reaksi Cepat Forum Pengurangan Risiko Bencana (TRC FPRB) BPBD Banjarnegara, Wanidi, jalan yang melewati Kayuares-Aribaya ini merupakan akses tercepat bagi masyarakat Pagentan untuk menuju Banjarnegara, atau sebaliknya.

“Jalan Banjarnegara-Pagentan yang melewati Aribaya ini merupakan akses tercepat masyarakat Pagentan untuk ke Banjarnegara atau sebaliknya,” ujar Wanidi.

Jalan tersebut mengalami rekahan lebar di banyak bagian dan amblas sedalam sekitar setengah meter.

Karena pergerakan tanah masih terus berlanjut, pihak berwenang memutuskan untuk menutup akses jalur tersebut demi keselamatan.

Kendaraan yang biasanya melewati jalur ini kini diarahkan melalui jalur alternatif yang lebih aman, yakni melalui Sokaraja-Bulukuning.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara, Andri Sulistyo, mengungkapkan, selama musim hujan akhir tahun 2024, tercatat sejumlah kejadian bencana di Kabupaten Banjarnegara.

Di antaranya, terdapat 40 kejadian tanah longsor, satu kejadian banjir, 20 kejadian angin kencang, dan lima kejadian kebakaran.

Dikatakan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim hujan untuk periode 2024/2025 diperkirakan akan terjadi antara November 2024 hingga Februari 2025.

“Mengingat 70 persen wilayah Kabupaten Banjarnegara rawan bencana, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Andri.

Andri menjelaskan, sebagian besar desa di Banjarnegara sudah berstatus Desa Tangguh Bencana (Destana), yang berarti desa-desa tersebut memiliki relawan-relawan kebencanaan terlatih.

Relawan ini sudah diajari penanganan kebencanaan, baik saat terjadi bencana, pasca bencana, rehabilitasi, maupun upaya pencegahan terjadinya bencana.

Andri mengingatkan masyarakat untuk segera menutup dan melaporkan setiap retakan tanah yang ditemukan kepada pihak desa, sehingga langkah pencegahan dan penanganan dapat segera dilakukan.

Dengan adanya kejadian tanah gerak yang menyebabkan penutupan jalan utama ini, pihak BPBD meminta masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti arahan dari petugas, dan menghindari jalur yang rawan bencana.

Warga juga diimbau untuk memperhatikan perkembangan cuaca serta kondisi lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila terdapat tanda-tanda bahaya.

sumber: suaramerdeka

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo