Berita

Musnahkan Knalpot Brong, Polda Jateng Libatkan Tiga Timses di Pilpres

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Musnahkan Knalpot Brong, Polda Jateng Libatkan Tiga Timses di Pilpres

Share this article
Knalpot Brong 169

SEMARANG – Polda Jawa Tengah akan menggandeng tim sukses tiga pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024 untuk melarang penggunaan knalpot brong dalam kampanye pemilu.
Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Sonny Irawan menyebut pelibatan timses diharapkan ditindaklanjuti dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada massa kampanye. Dengan demikian, tidak ada kesalahpahaman bila polisi menindak simpatisan yang melanggar larangan knalpot brong.

“Timses dan para tim pemenangan ketiga paslon ini harus kami libatkan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama menjaga suasana Pemilu aman dan damai,” kata Sonny usai menggelar Deklarasi Zero Knalpot Brong secara serentak di 35 Polres di Jawa Tengah, Minggu (14/1).

‘Kalau ini sudah kita sampaikan kepada mereka, berarti kan sudah jelas bila mereka harus menjaga massa kampanyenya, dan disampaikan bila yang nekat melanggar nanti akan kami tindak,” imbuh Sonny.

Sonny menjelaskan sebelum penindakan ke massa yang melanggar, polisi akan memberitahukan kepada timses atau penanggung jawab acara.
Pemberitahuan itu untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa memicu benturan polisi dan massa di lapangan.

“Kami tetap mengedepankan humanisme, mengetahui pelanggaran menggunakan ETLE dan handheld, akan kami sampaikan dulu kepada penanggung jawab acara atau timses, tidak langsung cegat, hentikan dan tindak, untuk menghindari gesekan atau benturan di lapangan”, jelas Sonny.

Langkah polisi ini disambut positif oleh pihak timses. Perwakilan Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Jateng, Daniel Toto. berkata pihaknya juga ingin menciptakan rasa aman, nyaman dan damai di masyarakat.

“Kita akan buat edaran ke tim pemenangan di cabang-cabang Kabupaten-Kota agar Jateng benar-benar zero knalpot brong,” kata Daniel.

Polda Jateng juga menggandeng unsur lain seperti Dinas Pendidikan dan sejumlah Klub Otomotif dalam deklarasi Zero Knalpot Brong ini.

Hingga saat ini Polda Jateng mencatat ada 330.995 knalpot brong hasil penertiban dan penindakan yang dilakukan dari tahun 2022 sampai 2024.

Sementara kendaraan knalpot brong yang diamankan mencapai 204.000 unit. Kendaraan itu diamankan di masing-masing Polres jajaran di Jawa Tengah.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng