Karanganyar – Ricuh antara anggota perguruan silat dan aparat Polres Karanganyar di depan mapolres setempat, Senin (22/7/2024) malam, menyebabkan kerugian di kedua belah pihak.
Dua anggota Polres Karanganyar diduga terkena lemparan batu oknum anggota perguruan silat.
Dari pihak siswa perguruan silat juga mengalami luka-luka akibat terjadi gesekan dengan aparat Polres Karanganyar.
“Semua sudah selesai. Sudah kami urus semuanya,” ujar Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, Senin (29/7/2024).
“Orang tua anggota perguruan silat juga sudah kami temui. Mereka mendukung kami dan berterima kasih kepada kepolisian yang telah memberikan peringatan kepada anaknya yang terlibat kericuhan,” urai Jerrold.
Ditegaskan kapolres, pengamanan yang dilakukan anggotanya dalam euforia pengesahan siswa perguruan silat sudah sesuai dengan prosedur.
Hal tersebut sekaligus merespons keluhan masyarakat yang terganggu dengan konvoi sepeda motor berknalpot brong.
“Kami tetap melayani semua kegiatan. Tapi sesuai dengan amanat undang-undang, jika ada yang melanggar, kami tindak tegas,” terang Jerrold.
Ditambahkan kapolres, apapun bentuk kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat, bakal ditindak tegas.
“Kalau ada yang mau membuat kegaduhan dan datang tanpa undangan, atau tidak tertib dan menutup jalan, apalagi berencana mau menghitamkan Karanganyar, kami tidak segan menindak tegas,” beber Jerrold.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo