Berita

Nekat Coba Rampas Motor, Dua Pria Leasing Dibekuk Polisi Kota Malang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Nekat Coba Rampas Motor, Dua Pria Leasing Dibekuk Polisi Kota Malang

Share this article
Dua Pria Leasing Terjerat Hukum Setelah Percobaan Perampasan Motor Di

MALANG – Polresta Malang Kota bertindak cepat amankan dua pria diduga sebagai pegawai leasing setelah video viral memperlihatkan percobaan perampasan sepeda motor di Jalan Simpang Gajayana, Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin (18/11/2024). Video itu memperlihatkan aksi keduanya menghentikan seorang mahasiswi dan meminta dokumen kendaraan dengan alasan penunggakan cicilan.

Korban, yang merasa curiga, menolak permintaan itu dan langsung meminta bantuan kepada seorang tukang parkir di sekitar lokasi. Tukang parkir meminta pelaku menunjukkan identitas dan surat tugas sebagai pegawai leasing. Namun, keduanya tidak dapat memberikan dokumen yang diminta dan segera meninggalkan lokasi.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, memastikan pihaknya langsung bertindak. Kedua pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Anggota Reskrim telah menindaklanjuti. Keduanya sudah kami amankan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” ucap Yudi, pada Selasa (19/11/2024).

Menurut Yudi, dugaan sementara adalah percobaan pemerasan dan pengambilan paksa kendaraan korban. Namun, polisi belum menerima laporan resmi dari korban, sehingga penyelidikan masih berjalan.

“Korban sampai saat ini belum melapor ke kami. Kami berharap segera ada laporan agar kasus ini dapat kami proses lebih lanjut,” tambahnya.

Salah satu pelaku, Heri Prasetyo, yang mengaku sebagai pegawai leasing, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah meresahkan masyarakat.

“Saya minta maaf kepada warga Malang atas perbuatan saya. Saya dari salah satu leasing dan telah membuat resah. Saya menyesal dan meminta maaf,” ucap Heri dengan raut penyesalan di Mapolresta Malang Kota.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga Kota Malang. Banyak yang mengapresiasi respons cepat tukang parkir dan polisi, namun juga berharap ada langkah lebih tegas untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai pegawai leasing.

Jika menghadapi situasi serupa, warga diminta segera meminta dokumen resmi seperti surat tugas atau menghubungi pihak berwenang.

“Apabila masyarakat merasa dirugikan atau terancam, segera laporkan kepada kami agar bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkas Yudi.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi tindakan oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk melakukan kejahatan.

Sumber: malangraya.pikiran-rakyat.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota