Berita

Nekat Lintasi Jalan MH Thamrin Banyuwangi, Sopir Truk ‘Dijewer’ Polisi: 8 Kendaraan Diberi Tilang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Nekat Lintasi Jalan MH Thamrin Banyuwangi, Sopir Truk ‘Dijewer’ Polisi: 8 Kendaraan Diberi Tilang

Share this article
Nekat Lintasi Jalan Mh Thamrin Banyuwangi, Sopir Truk ‘dijewer’ Polisi:

Banyuwangi – Kendaraan ukuran besar dilarang melintas di Jalan MH Thamrin, Banyuwangi. Aturan tersebut diberlakukan sudah cukup lama. Kendaraan dari arah timur maupun barat tidak diizinkan melintas.

Sayangnya, sopir truk dan kendaraan besar lainnya masih bandel. Mereka tetap saja melintasi kawasan tersebut meski ada rambu larangan.

Satlantas Polresta Banyuwangi akhirnya bertindak tegas. Jumat (5/7) sejumlah truk ditilang untuk memberikan efek jera kepada sopir.

Langkah tegas tersebut dilakukan polisi setelah memergoki truk yang nekat melintas di Jalan MH Thamrin.

Padahal sesuai aturan Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, jalan tersebut tidak boleh dilewati kendaraan ukuran besar, seperti truk bermuatan material.

”Kendaraan yang nekat melintas di Jalan MH Thamrin kami tindak tegas. Total ada delapan kendaraan yang kami tindak,” ujar Baur Tilang Satlantas Polresta Banyuwangi Aiptu Hendro Ivan.

Sopir truk yang ditilang rata-rata memberikan alasan sama, yaitu hendak mengirim barang di Jalan MH Thamrin. Meski begitu, polisi tetap menilangnya karena melanggar aturan.

”Sudah ada tanda larangan, baik di Jalan Basuki Rahmat maupun di Jalan MH Thamrin. Truk diwajibkan lewat Jalan Raden Wijaya,” katanya.

Hendro menjelaskan, sesuai aturan kendaraan besar tidak diperbolehkan melintas di Jalan MH Thamrin dengan alasan spesifikasi jalan tidak untuk kendaraan yang bertonase berat.

Kendaraan besar diharuskan melintas di Jalan Raden Wijaya dan Jalan Argopuro. ”Akibat dilalui kendaraan besar, Jalan MH Thamrin cepat rusak. Itu yang kita waspadai,” tegasnya.

Hendro mengimbau kepada pengemudi kendaraan besar untuk mematuhi aturan dan tidak melewati Jalan MH Thamrin. Bila kedapatan melanggar, polisi tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.

”Patroli akan terus kami optimalkan di kawasan tersebut. Apabila menemukan kendaraan bertonase besar melintas di Jalan MH Thamrin, langsung kami tilang,” tandasnya.

sumber: radarbanyuwangi

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono