Berita

Nekat Perang Sarung Bersenjata Tajam, 8 Remaja di Grobogan Ditangkap Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Nekat Perang Sarung Bersenjata Tajam, 8 Remaja di Grobogan Ditangkap Polisi

Share this article
Nekat perang sarung bersenjata tajam, 8 remaja di grobogan ditangkap

GROBOGAN – Delapan remaja ditangkap petugas dari Sat Reskrim Polres Grobogan pada Minggu (2/3/2025) dini hari.

Mereka terlibat dalam aksi perang sahur di Kecamatan Purwodadi.

Aksi berbahaya ini melibatkan sejumlah remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar.

Adapun delapan remaja yang ditangkap tersebut terdiri dari inisial R, A, M, E, L, AA, AF, dan Y.

Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Grobogan, dengan lima di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMA dan SMP atau sederajat.

Sementara itu, satu orang adalah lulusan SMA, satu lainnya lulusan SMP, dan satu orang lagi telah dikeluarkan dari sekolah.

Wakapolres Grobogan, Kompol Trisno Nugroho menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat mengenai adanya perang sarung di wilayah tersebut.

Saat patroli sahur yang dilakukan Polres Grobogan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menuju lokasi kejadian.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya perang sarung.”

“Tim patroli kami langsung menuju lokasi dan menangkap para pelaku,” jelas Kompol Trisno Nugroho kepada TribunJateng.com, Minggu (2/3/2025).

Selain menangkap delapan bocah, polisi juga menyita barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi untuk digunakan dalam perang sarung, serta sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Yang lebih mengkhawatirkan, petugas juga menyita dua senjata tajam yang dibawa oleh dua pelaku yang terlibat.

Kompol Trisno Nugroho mengungkapkan bahwa perang sarung yang melibatkan senjata tajam kini telah berpotensi menjadi tawuran.

Kegiatan tidak berfaedah ini tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga meresahkan warga sekitar.

Perang sarung yang semakin tidak terkendali bisa menimbulkan korban jiwa, apalagi jika ada penggunaan senjata tajam.

“Ini sangat membahayakan.”

“Selain bisa menimbulkan korban, aksi perang sarung yang menggunakan senjata tajam jelas meresahkan masyarakat.”

“Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir aksi-aksi seperti ini.”

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tawuran dan perang sarung,” tegas Kompol Trisno Nugroho.

Polres Grobogan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih bijak dalam beraktivitas.

Mereka diingatkan untuk tidak terjerumus dalam tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti perang sarung, balap liar, maupun tawuran.

“Sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, kami akan terus memantau dan melakukan patroli sahur setiap hari.”

“Kami berharap dengan patroli ini, gangguan kamtibmas dapat diantisipasi, terutama saat bulan Ramadan,” ujar Kompol Trisno Nugroho.

Dengan penindakan yang tegas serta upaya preventif dari pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali, dan masyarakat bisa merayakan bulan Ramadan dengan aman dan nyaman.

sumber: TribunJateng.com

 

Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo