Berita

Nelayan Sungai Arut dan Lamandau Tuntut Tindakan Tegas terhadap Illegal Fishing

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Nelayan Sungai Arut dan Lamandau Tuntut Tindakan Tegas terhadap Illegal Fishing

Share this article
Ilegal Fishing Resahkan Nelayan Sungai Arut Dan Lamandau

Lamandau – Nelayan sungai yang mencari ikan di DAS Arut dan DAS Lamandau, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), merasa resah dengan maraknya aktivitas ilegal fishing. Pelaku ilegal fishing menggunakan bahan berbahaya beracun (B3) untuk membuat ikan dan udang mati semua, baik yang besar maupun yang kecil.

Aktivitas terlarang itu membuat tangkapan nelayan yang menggunakan alat ramah lingkungan menjadi menurun. Padahal saat musim air sungai surut seperti saat ini, biasanya para nelayan panen udang galah dan ikan sungai. Salah seorang nelayan sungai, Dulah, mengaku kesal dengan para pelaku ilegal fishing yang menggunakan insektisida racun kontak jenis decis untuk meracun ikan dan udang. “Ada yang menggunakan racun decis, ada juga yang nyetrum. Mereka saat ini mereka menggunakan decis, karena lebih aman dari pantauan masyarakat,” ujarnya, Rabu (24/7/2024). Ia menceritakan, para pelaku ilegal fishing beroperasi mulai magrib hingga dinihari. Racun decis berbentuk pekatan tersebut dimasukkan dalam suatu tempat kemudian diikatkan ke sebuah tongkat kayu dan dihentak-hentakan di dalam air sehingga racun menyebar.

Setelah selesai, mereka kemudian menunggu di titik lainnya, dan udang dan ikan dalam waktu sekejap akan mulai menepi ke pantai berpasir karena mabuk akibat racun. “Mereka mencari tempat yang airnya surut dan terlihat pantainya, kemudian di titik lain menebar racun dan menunggu di tepi pantai yang airnya surut, nanti ikan dan udang akan dengan sendirinya menepi dan langsung mereka tangkap, kasihan yang kecil-kecil akan mati,” bebernya.

Menurutnya, para pelaku biasanya menggunakan perahu ketinting. Dulah telah melaporkan aktivitas meracun ke Polair Polres Kobar agar segera ditindaklanjuti dan ditangkap. Hasil pantauan mereka, pelaku menjalankan aksinya di Danau Seluluk sampai ke Bilut Das Lamandau serta di Muara Pendulangan. “Sudah saya laporkan ke Polair, aktivitas ilegal fishing ini meresahkan dan merusak ekosistem, pelaku-pelaku ilegal fishing ini bukan wajah baru dan mereka orang-orang lama,” pungkasnya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono