BANYUWANGI – Humaidah, warga negara Dusun Pereng, Desa Paspan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka bakar yang dialaminya. Rumah perempuan 56 tahun ini terbakar menjelang tengah malam, 8 September 2024. Diduga api dipicu obat nyamuk bakar yang diletakkan di bawah tempat tidurnya.
Api pertama kali diketahui Makomi, 60 tahun, tetangga korban. Malam itu, Makomi bangun dari tidurnya untuk ke kamar mandi. Ia melihat kobaran api di rumah korban.
“Selanjutnya Makomi bergegas menuju rumah korban untuk menolong korban,” jelas Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono, Senin, 9 September 2024.
Makomi berhasil menolong dan mengevakuasi korban dari dalam rumah. Saat itu korban dalam keadaan terbakar pada rambut dan kakinya.
Sembari menolong korban, Makomi terus berteriak meminta tolong. Tak berselang lama, warga berdatangan untuk memadamkan api. Perlahan-lahan api semakin mengecil dan akhirnya berhasil dipadamkan.
“Sekira pukul 24.20 WIB, Bhabinkamtibmas bersama Kepala desa serta keluarga membawa korban yang mengalami luka bakar ke RSUD Blambangan guna mendapatkan perawatan intensif,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar pada bagian, kaki, lengan, perut dan rambut. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Blambangan Banyuwangi.
Pudji menambahkan, dugaan sementara, penyebab kebakaran tersebut berasal dari obat nyamuk bakar yang dinyalakan korban di bawah kasur. Obat nyamuk itu kemudian mengenai sprei sehingga memicu kebakaran.
“Api dengan mudah menjalar ke seluruh rumah yang terbuat dari kayu dan anyaman bambu,” ujarnya.
Sumber : www.ngopibareng.id
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono