BeritaEkbisHankam

“Ngamar” di Penginapan RedDoorz, Dua Mahasiswa Semarang Digerebek Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

“Ngamar” di Penginapan RedDoorz, Dua Mahasiswa Semarang Digerebek Polisi

Share this article
65eedb771c709

SEMARANG – Tiga pasangan bukan suami istri kena ciduk aparat kepolisian saat ngamar bareng di penginapan RedDoorz Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kanit Reskrim Polsek Semarang Timur Ipda Bunawi mengatakan, tiga pasangan tersebut berhasil diungkap saat polisi melakukan kegiatan Operasi Pekat.

“Kegiatan Operasi Pekat berjalan 20 hari sejak 6 Maret 2024,” jelas Bunawi kepada Kompas.com, Senin (11/3/2024).

Dia menjelaskan, tiga pasangan tak sah tersebut ada berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang sudah berkeluarga.

“Yang dua pasang anak muda, mahasiswa. Yang satu pasang itu, salah satunya sudah berkeluarga,” kata dia.

Operasi Pekat, lanjutnya, dilakukan secara serentak oleh Polrestabes Semarang. Ada beberapa sasaran dalam operasi tersebut, seperti tempat prostitusi, tempat miras, dan premanisme. “Kalau kemarin kita acak,” katanya lagi.

sumber : Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono