REMBANG – Jajaran Satlantas Polres Rembang Polda Jateng mengajak ngopi bareng sejumlah Ojek Online (Ojol), Rabu (10/07/2024).
Ngopi bareng Ojol berlangsung di Warung kopi yang berada di Desa Ngotet Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dipimpin KBO Satlantas Polres Rembang Iptu Rudiyanto, S.H. bersama Kanit Kamsel Ipda Bambang Wahyudi, S.H.dan Kasi Dokkes Ipda Purwanto, S.Kep.
Pada kesempatan itu, mereka para ojek online sharing dan ngobrol bareng yang bersangkutan saat berkendara di jalan. Tak lupa, kiat keselamatan dalam berlalulintas disampaikan jajaran Satlantas Polres Rembang kepada driver Ojol untuk tetap berhati-hati di jalan dan tertib berlalulintas utamanya menggunakan helm bagi penumpang atau penggonceng.
“ Driver Ojol untuk tetap berhati-hati di jalan dan menjaga keselamatan. Terutama penggunaan helm SNI, itu wajib digunakan,” pesan KBO Satlantas.
Bahkan, Iptu Rudiyanto menegaskan, helm berstandar SNI merupakan keselamatan utama bagi pengendara sepeda motor.
” Terlebih, para Ojol yang kesehariannya membonceng penumpang. Jangan lupa selalu pakai helm berstandar SNI,” tuturnya.
Menurut Rudi, penggunaan helm SNI dapat melindungi pengendara motor dari benturan apabila terjadi kecelakaan. Hal itu bersifat protektif dan antisipasi bila terjadi hal yang tak diinginkan.
“ Kemudian kelengkapan kendaraan, tetap ditaati. Penumpang yang tidak mau pakai helm, harus tetap diarahkan dan diupayakan untuk memakai helm,” terangnya.
Ngopi sambil makan, driver Ojol juga diingatkan beberapa poin saat berkendara, seperti menggunakan smartphone yang lebih baik berhenti sejenak dari pada sambil mengendarai sepeda motor. Merokok di jalanan umum saat berkendara juga harus dihindari karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Selain itu, Iptu Rudi menjelaskan bahwa selama tiga bulan kemarin, Satlantas Polres Rembang berhasil menurunkan angka lakalantas.
” Kami berharap agar para Ojol tertib berlalulintas di jalan dan menjadi pelopor keselamatan untuk menekan angka kecelakaan,” pintanya.
Sementara itu Kanit Kamsel Ipda Bambang Wahyudi menambahkan, Bahwa soal para Ojol membawa atau mengangkut barang itu tidak boleh. Sebab Ojol untuk mengangkut orang bukan barang tetapi bila barang tersebut masih pantas diangkut dan tidak membahayakan pengendara lain boleh.
” Kegiatan ini bukan hanya tentang ngopi, tetapi juga tentang edukasi dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Kami berharap dengan kolaborasi antara Kepolisian dan komunitas Ojol, kamtibmas dan kamseltibcarlantas dapat terus terjaga dengan baik,” ungkapnya.
HUMAS POLRES REMBANG
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Nanang Haryono, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang