Berita

Oknum Caleg DPR Dapil Jateng V Diadukan ke Polisi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Oknum Caleg DPR Dapil Jateng V Diadukan ke Polisi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Share this article

SOLO—Perempuan berinisial AL, 23, asal Sukoharjo, mengadukan A, seorang Caleg DPR RI di Dapil V Jawa Tengah (Jateng), ke Polres Sukoharjo, atas dugaan tindak kekerasan seksual, Rabu (21/2/2024).

Dapil V Jateng meliputi Kota Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali. Informasi itu disampaikan AL saat diwawancara Solopos.com di Solo, Kamis (22/2/2024) malam, didampingi para kerabatnya.

Menurut AL, kekerasan seksual yang diadukan bermula pada Sabtu (17/2/2024) malam. Saat itu AL dihubungi oleh A yang meminta agar ditemani untuk minum miras. Permintaan itu disertai ancaman A ke AL.

Dia tidak akan membantu permasalahan yang sedang dihadapi AL bila tak ditemani minum miras malam itu. AL sudah menolak permintaan dari A. Tapi terlapor nekat menjemput pelapor di rumahnya.

Akhirnya AL ikut A naik mobil menuju ke sebuah bar di Kadipiro, Banjarsari, Solo. Di perjalanan, A menjemput dua temannya. Setelah itu, A dan rombongan, menuju tempat minum miras di Banjarsari.

Di bar itu A dan teman-temannya minum miras hingga dini hari. Sekira pukul 03.00 WIB A dan rombongan meninggalkan lokasi. Tapi di dalam perjalanan AL tertidur. Saat terbangun sudah di parkiran kost eksklusif.

Tempat indekos eksklusif itu berada di Kerten, Laweyan. Saat itu A mengajak AL ke kamar kost dengan alasan mengantuk. Tapi permintaan itu ditolak oleh AL dengan alasan ingin segera pulang ke rumah.

Akhirnya A menuruti permintaan AL untuk mengantarnya pulang. Tapi dalam perjalanan tindakan pelecehan seksual itu terjadi. A meminta AL untuk melayaninya. Bahkan beberapa kali kepala AL ditarik oleh A.

“Aku udah narik, enggak mau, dia narik kepalaku. Dia bilang aku suruh nurutin sekali, baru dipulangin. Aku udah bilang ndak usah, ndak mau, dia kekeh, bilang lah pulang enggak, aku turutin wae sekali,” tutur AL.

Setelah itu A membawa mobilnya ke sebuah hotel di Solo Baru. Di hotel itu AL menuruti permintaan A. “Ya aku nurutin dia sekali. Tapi setelah aku pakai baju, dilucutin lagi, dilepas lagi sama dia [A],” aku dia.

Hingga hubungan badan antara A dan AL beberapa kali dilakukan di kamar hotel. AL mengaku hubungan itu terjadi karena paksaan dari A. “Iya [paksaan],” kata dia. Sementara A membantah tuduhan itu.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/2/2024), A mengaku sedang berada di Jakarta. “Saya di Jakarta ini. Kan enggak mungkin to? Hoax itu. Mau menghancurkan elektabilitas, biasa,” kata dia.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono