Operasi 42 Hari, Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Nasional hingga Internasional
Medan – Polrestabes Medan mencetak torehan besar dalam perang melawan narkotika. Dalam operasi intensif selama 42 hari, terhitung sejak 9 Oktober hingga 19 November 2025, polisi berhasil mengungkap 173 kasus narkotika, menangkap 212 tersangka, dan menyita 60 kilogram sabu sebagai barang bukti.
Capaian tersebut diumumkan Kapolrestabes Medan, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Medan, Kamis (20/11/2025). Hadir langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang memberikan apresiasi terhadap kerja keras jajaran kepolisian.
Respons Wali Kota Medan
Wali Kota Rico menyebut keberhasilan ini sebagai langkah strategis dan penting bagi keselamatan masyarakat Medan yang selama ini berhadapan dengan ancaman narkoba yang semakin serius.
“Saya mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan jajaran yang konsisten memberantas narkoba. Masalah narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, bukan hanya jumlahnya tetapi juga kualitasnya yang semakin berbahaya,” ujar Rico.
Menurutnya, Pemko Medan mendukung penuh upaya kepolisian, mengingat banyak kejahatan di Medan muncul akibat penyalahgunaan narkotika, mulai dari kriminalitas jalanan hingga tindakan kekerasan.
Operasi Besar 42 Hari
Kapolrestabes Jean Calvijn menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini ditargetkan untuk menembus jaringan besar dan lintas batas.
“Dalam 42 hari, kami menyasar jaringan nasional, internasional, dan lokal. Kami juga melakukan 15 operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN),” tegasnya.
Selain menyita sabu dalam jumlah besar, aparat juga menemukan 35 cartridge vape liquid berisi kokain, yang disebut Calvijn sebagai modus baru yang sedang diwaspadai karena menyasar anak muda dengan kemasan yang lebih modern.
Pemutusan Titik Peredaran
Dalam operasi tersebut, Polrestabes turut memusnahkan sejumlah barak narkoba yang selama ini menjadi pusat transaksi dan penyimpanan, antara lain: Barak Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Lingkungan Pria Laut, Medan Sunggal, Klambir V Gang Pantai, Gang Tower, Gang Mushalah, Gang Manggis, Barak Lembah Sunggal, Jamin Ginting Gang Panegara, Tower Dusun III & Dusun VI dan Barak Banten Dusun VI Desa Sei Mencirim.
Calvijn melanjutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah rawan yang menjadi prioritas pemberantasan, yaitu: Medan Tembung, Medan Perjuangan, Percut Sei Tuan, Medan Kota, Medan Maimun, Medan Amplas dan Sunggal.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akarnya. Tidak ada ruang bagi bandar dan jaringan peredaran narkoba di Medan,” tegasnya.
Kolaborasi Antarlembaga
Konferensi pers turut dihadiri Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, perwakilan BNN Deliserdang, Labfor, serta Bea Cukai, menunjukkan sinergi lintas sektor dalam operasi besar tersebut. (*)