Berita

Operasi Polrestabes Semarang Berhasil Rampas Ribuan Liter Miras

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Operasi Polrestabes Semarang Berhasil Rampas Ribuan Liter Miras

Share this article
Polrestabes Semarang Ungkap Peredaran Minuman Keras, Rampas Ribuan Liter

SEMARANG — Menyongsong bulan Ramadan 2016, Polrestabes Semarang menggiatkan Operasi Penyakit Masyarakat. Dalam razia yang digelar untuk melaksanakan operasi itu, polisi Semarang merampas ratusan liter minuman keras dari berbagai lokasi.

“Mulai jam 00.00 WIB tadi malam digelar operasi cipta kondisi menjelang Ramadan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin di Semarang, Selasa (31/5/2016).

Menurut dia, Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar jajaran Polrestabes Semarang itu akan terus digelar hingga dua pekan ke depan. Dalam operasi Selasa dini hari itu, kata dia, polisi merampas ribuan liter minuman keras dari berbagai tempat di Kota Semarang.

Bersamaan dengan perampasan barang bukti kasus peredaran ilegal miras itu ditangkap pula sembilan tersangka penjual minuman keras. Mereka selanjutnya harus mempertanggungjawabkan perbuatan dalam proses hukum.

Kesembilan tersangka penjual ilegal miras Semarang tersebut, menurut dia, akan dijerat dengan pelanggaran tindak pidana ringan. Ia menuturkan Operasi Penyakit Masyarakat itu dilaksanakan dalam kaitan cipta kondisi menjelang Ramadan 2016. Razia-razia semacam itu akan terus digeklar untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang diakibatkan pengaruh minuman keras.

“Diharapkan saat nanti menjalankan ibadah puasa, masyarakat bisa aman dan nyaman,” katanya menegaskan penuntasan tanggung jawab polisi Semarang dalam menjaga kondusivitas Ramadan 2016.

Sumber : Espos.id

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo