Berita

Operasi Sepekan, Polres Purbalingga Tangkap Pelaku Judi, Narkoba, dan Preman

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Operasi Sepekan, Polres Purbalingga Tangkap Pelaku Judi, Narkoba, dan Preman

Share this article
Operasi Sepekan, Polres Purbalingga Tangkap Pelaku Judi, Narkoba, Dan Preman

PURBALINGGA – Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan, selama sepekan terakhir. Hasilnya, sejumlah tindak kriminal berhasil diungkap oleh Polisi.

Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka menjaga Kamtibmas di Kabupaten Purbalingga, menjelang hari H Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Diharapkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan suasana Kamtibmas di Kabupaten Purbalingga selama Pilkada Serentak kali ini, bisa terjaga. Kejadian kriminalitas bisa diturunkan.

“Hasil kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan periode 30 September – 6 Oktober 2024, kami berhasil mengamankan Miras botol berbagai merk sebanyak 213 botol, tuak sebanyak 67 liter, serta ciu sebanyak 2 liter,” katanya, saya konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa, 8 Oktober 2024.

Polisi Polres Purbalingga juga berhasil mengungkap, satu kasus karkoba di Desa Toyareja Purbalingga.

Dalam kasus tersebut, diamankan pelaku berinisial PRW (39), Karyawan Swasta, warga Klampok Banjarnegara.

Barang bukti yang dalam kasus tersebut berupa satu paket sabu seberat sekira 1,26 gram, satu potongan plastik warna hitam putih, satu potongan plastik warna putih, satu bekas bungkus rokok, satu pipet kaca, serta potongan sedotan yang dimodif.

Polisi juga berhasil mengungkap kasus judi ludo dengan tersangka tiga orang.

Polisi mengamankan, sopir berinisial ASS (61), warga Purbalingga. SO (55), wiraswasta warga Kalimanah. Serta, SWO (60), tukang ojek warga Purbalingga.

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan barang bukti dadu dan perlengkapan ludo, serta uang tunai Rp 54 ribu.

Ketiga tersangka diancam Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Dia menambahkan, selain itu Polres Purbalingga menemukan tindak premanisme. Terkait hal itu, Polisi nelaksanakan pembinaan terhadap PGOT sebanyak 33 orang dengan membuat surat pernyataan.

Sumber : RADARBANYUMAS.CO.ID

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai