Berita

Operasi Zebra Agung 2024: Polres Jembrana Tingkatkan Tertib Lalu Lintas di Jembrana

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Operasi Zebra Agung 2024: Polres Jembrana Tingkatkan Tertib Lalu Lintas di Jembrana

Share this article
Operasi Zebra Agung 2024 Di Jembrana: Langkah Konkret Untuk Keselamatan

Jembrana – Senin (14/10/2024), Polres Jembrana melaksanakan Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Agung 2024. Dengan tema “Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman dan Nyaman,” operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., memimpin apel tersebut dan menyampaikan amanat dari Kapolda Bali yang menekankan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat di wilayah Bali.

Dalam operasi ini, terdapat beberapa target utama yang menjadi perhatian, khususnya perilaku pengendara yang berpotensi menyebabkan pelanggaran lalu lintas, kemacetan, maupun kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Berikut adalah sasaran prioritas selama Operasi Zebra Agung 2024:

1. Berkendara Melawan Arus – Pengendara yang nekat melawan arus menjadi salah satu fokus utama karena membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol atau Menggunakan Handphone – Perilaku ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya.

3. Tidak Menggunakan Helm Standar SNI (Roda 2) dan Sabuk Pengaman (Roda 4) – Kurangnya kepatuhan dalam penggunaan helm dan sabuk pengaman terus menjadi perhatian, khususnya dalam melindungi pengendara dari risiko kecelakaan serius.

4. Pengendara di Bawah Umur – Maraknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa izin menjadi perhatian serius dalam operasi ini.

5. Kendaraan Tanpa Surat-Surat Lengkap dan Modifikasi Tidak Standar (Knalpot Brong) – Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar menjadi salah satu sasaran dalam penegakan hukum selama operasi berlangsung.

6. Pelanggaran Rambu Lalu Lintas – Selain perilaku yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas juga menjadi fokus utama dalam operasi ini.

Operasi Zebra Agung 2024 akan dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih edukatif dan persuasif, namun tetap didukung dengan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang bersifat statis maupun mobile. Penekanan pada tindakan preemtif dan preventif juga dilakukan, seperti sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Dengan melibatkan 1.025 personel di seluruh wilayah Bali, diharapkan Operasi Zebra Agung 2024 dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas, kemacetan, dan kecelakaan, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Operasi ini juga mendukung upaya peningkatan keselamatan jalan raya untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib.

Operasi Zebra Agung ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi keselamatan masyarakat di jalan raya serta menjaga kondusivitas Bali sebagai destinasi wisata internasional.

 

Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Bali, Kepolisian Resor Jembrana, Polisi Jembrana, Endang Tri Purwanto, Polda Bali, Kepolisian Daerah Bali