Berita

Operasi Zebra Resmi Dimulai di Malang Raya, Ini Dia Titik Sasaran yang Diperhatikan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Operasi Zebra Resmi Dimulai di Malang Raya, Ini Dia Titik Sasaran yang Diperhatikan

Share this article
Hari Ini, Operasi Zebra Di Malang Raya Dimulai: Simak Titik

KOTA MALANG – Mulai hari ini (14/10) hingga 27 Oktober depan, Polres Malang menggelar Operasi Zebra 2024.

Dalam 14 hari operasi itu, polisi akan fokus pada teguran presisi.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.

Setiap harinya ada 120 personel yang dikerahkan.

Mereka disebar ke beberapa titik.

Prioritas di titik rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, dan rawan kepadatan volume kendaraan.

Untuk daerah rawan kepadatan lalu lintas, polisi memetakan pada tiga wilayah.

Di antaranya Jalan Raya Kepuharjo, Kecamatan Karangploso dan Jalan Raya Pakisaji, Kecamatan Pakisaji.

Sementara untuk daerah rawan pelanggaran lalu lintas berada di Jalan Raya Saptoraya Bugis di Kecamatan Pakis, Jalan Raya Kepuharjo di Kecamatan Karangploso, dan Jalan Raya Panglima Sudirman di Kecamatan Singosari.

“Kami juga memetakan tiga black spot yang juga menjadi titik fokus Operasi Zebra,” ujar Kasatlantas Polres Malang AKP Gana Dhirotsaha kemarin.

Tiga titik rawan kecelakaan itu adalah Jalan Raya Thamrin di Kecamatan Lawang, Jalan Raya Ngebruk di Kecamatan Sumberpucung, serta Jalan Nasional di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji.

Ketiganya merupakan jalan besar yang dilewati banyak kendaraan besar sehingga angka kecelakaan di masing-masing daerah itu cukup tinggi.

Gana mengatakan, pada operasi kali ini akan mengedepankan teguran presisi.

Petugas tidak melakukan tilang secara manual, sehingga seluruh penilangan berfokus pada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis di Jalan Ahamad Yani, Kecamatan Kepanjen dan ETLE Statis di Karanglo.

Untuk tambahan, ETLE Mobile juga akan tetap dijalankan.

“Harapannya dengan operasi itu masyarakat bisa lebih bijak dalam berkendara, utamanya memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat dan memakai helm bagi pengendara roda dua,” lanjut Gana.

Sumber : radarmalang.jawapos.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono